Skip to content

Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pajak 2021!

featured-img

Saatnya membahas salah satu instansi favorit yang paling banyak diincar oleh para pencari kerja saat pembukaan formasi CPNS, Kementerian Keuangan! Lebih tepatnya kita sekarang akan membahas gaji pegawai pajak 2021.

Barangkali dari seluruh pembahasan gaji pegawai Kementerian Keuangan, gaji pegawai pajak adalah salah satu yang paling menarik untuk dibedah. Karena memang banyak yang beranggapan kalau pegawai pajak merupakan PNS yang mendapatkan gaji terbesar diantara gaji PNS lainnya.

Nah jika Anda tertarik untuk menjadi seorang pegawai pajak, sebagaimana institusi yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan lainnya, Anda akan masuk bersamaan dengan penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan Direktorat Jenderal lainnya.

Untuk menjadi seorang pegawai pajak Anda bisa sekolah di sekolah tinggi perpajakan maupun jurusan-jurusan pajak lainnya yang bertebaran di Indonesia. Kesempatannya sama kok tidak ada sekolah tertentu yang diistemewakan.

Yuk langsung masuk ke bahasan utamanya: gaji pegawai pajak 2021!

Baca Juga: Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai ?


Komponen Gaji Pegawai Pajak 2021

Sri Mulyani si menteri keuangan

Sebelum masuk ke dalam komponen gaji pegawai pajak satu persatu, kita harus tau dulu nih beberapa komponen gaji yang akan diterima pegawai yang bekerja di lingkungan direktorat jenderal pajak. Meski demikian komponenya sama kok dengan PNS lainnya.

Komponen gaji pegawai pajak secara lengkapnya adalah gaji pokok, tunjangan kinerja alias “tukin”, tunjangan anak dan istri, tunjangan beras, uang lembur dan uang makan.

Nah secara umum sama kan dengan dengan PNS di lembaga pemerintahan lainnya. Yang membuatnya menjadi lebih besar mungkin adalah tukin dari pegawai pajak, karena mereka mendapatkan tukin berdasarkan pendapatan pajak negara di tahun yang bersesuaian.

Biar tidak bingung, bahas satu-satu yuk!

Baca juga: Perhitungan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) 2021


Gaji Pokok Pegawai Pajak 2021

para lelaki menonjok udara diatasnya

Nah sebagaimana artikel-artikel kami yang membahas mengenai gaji PNS, gaji pokok PNS saat ini masih mengacu kepada PP nomor 30 tahun 2015 mengenai Perubahan ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Gaji PNS jumlahnya memang fixed dan semuanya bergantung kepada golongan maupun masa kerja.

Tapi ternyata ada wacana baru, nantinya PNS akan digaji berdasarkan sistem yang berdasarkan kepada rasio gaji tertinggi dan terendah. Nantinya pun take home pay akan berubah hanya menjadi gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan saja.

Wacananya, rasio gaji pokok terendah dan tertinggi yang saat ini masih 1:3,7 akan berubah menjadi 1:11,9! Selain itu nilainya pun akan didasarkan kepada beban kerja, tanggung jawab, dan risikonya.

Jadi walaupun saat ini belum pasti berubah, setidaknya Anda bisa memperkirakan loh berapa nantinya gaji pegawai di kementerian masing-masing.


Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak

Layaknya para pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal lainnya di bawah Kementerian Keuangan, seorang pegawai pajak juga diberikan tukin yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Sri mulyani memberikan penyuluhan

Nah, nilainya didasarkan atas peringkat jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan, dengan pertimbangan kebutuhan sumber penerimaan negara. Jadi tunjangan ini nantinya akan berdasarkan realisasi penerimaan pajak yang berhasil dicapai.

Nilai dari tukin pegawai pajak bisa kamu lihat nih di tabel di bawah ini!

[wpsm_comparison_table id="16" class=""]

Nah setiap jabatan gak berarti mendapatkan nilai tukin sebesar angka disampingnya. Tapi bisa 100%, 90%, dan bahkan hanya 50% dari nilai tersebut. Hal ini semua berdasarkan penerimaan pajak di tahun yang sesuai, seperti tabel di bawah ini:

[wpsm_comparison_table id="17" class=""]


Uang Tunjangan Lain

Selain dari gaji pokok dan tukin tadi, seorang PNS dari Direktorat Jenderal Pajak sebagaimana PNS lainnya, layak mendapatkan uang tunjangan lainnya.

Pertama-tama mereka berhak mendapatkan tunjangan untuk istri dan dua orang anak (maksimal). Tunjangan seorang istri maksimal adalah 10% dari gaji pokok seorang PNS, sementara tunjangan anak adalah 2% dari gaji pokok.

Selain itu seorang PNS juga berhak mendapatkan uang lembur, uang makan, serta tunjangan beras untuk masing-masing orang. Nilai tunjangan beras adalah Rp7.242,- per Kg. Sementara uang lembur dan uang makan nilainya berdasarkan golongan PNS masing-masing.

PNS Golongan I akan mendapatkan Rp10.000,- per jamnya, sementara Golongan II mendapatkan Rp13.000,- per jamnya, golongan II mendapatkan Rp17.000,- per jamnya, dan terakhir PNS Golongan IV akan mendapatkan uang lembur sebesar Rp20.000,- per jamnya.

Nilai uang makan ini pun diberikan berdasarkan dari golongan PNS nya masing-masing. Untuk Golongan I dan Golongan II masing-masing diberikan Rp35.000,-; Golongan III Rp37.000,-; dan Golongan IV Rp41.000,-


Kesimpulan

Boediono

Nah dengan gaji pokok dan segala tunjangannya tidak heran kan kalau seorang pegawai pajak bisa membawa take home pay yang cukup besar. Apakah Anda tertarik untuk menjadi pegawai pajak?

Tags