Inilah Besaran Gaji Guru Honorer Terbaru 2023
By
vonika
Updated On
Salah satu orang yang paling berjasa dalam hidup kita adalah guru. Tanpa mereka tidak mungkin ada orang yang bisa melanjutkan jenjang pendidikan menjadi seorang dokter, tentara, insinyur, hingga pengacara misalnya.
Di balik pekerjaan guru yang mulia dan berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa, ada satu fakta yang nampaknya sudah berlarut-larut hanyut di dalam negara kita, bahwa gaji guru di Indonesia dalam hal ini gaji guru honorer amatlah kecil, bahkan tidak sampai gaji UMR.
Fakta ini entah kapan berakhir, biasanya hanya dimunculkan kembali menjelang pemilihan kepala daerah dan bahkan menjelang pemilihan presiden. Seolah-olah guru honorer hanyalah komoditas politik yang pantas diperjual belikan demi meraup suara rakyat.
Kamu wajib banget nih tau gaji guru honorer kita, biar kamu lebih menghargai mereka sebagai orang yang mendidik kamu dari kecil. Untuk itu, simak langsung besaran gaji guru honorer di bawah ini!
Baca juga: Perhitungan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) 2021
Cara Sekolah Menghitung Gaji Guru Honorer
Untuk topik yang satu ini kami memberikan contoh kasus nyata cara sekolah dasar negeri memberikan gaji bagi guru honorer mereka ya.
Pada dasarnya sumber dana yang bisa digunakan bagi SD Negeri untuk menggaji guru honorer adalah dana BOS alias Bantuan Operasional Sekolah. Hal ini diperparah dengan aturan bahwa guru honorer di SDN tidak diizinkan untuk menerima tunjangan sertifikasi.
Sedihnya dana BOS Nasional amat bergantung dengan jumlah siswa di sekolah yang diberikan bantuan. Semakin sedikit siswa di sekolah tersebut tentu semakin dikit dana Bantuan Operasional Sekolah yang diberikan.
Hal ini diperparah dengan nilai dana BOS yang lagi-lagi membuat sedih, hanya sekitar Rp 800.000,- per siswa per tahun! Dana ini akan dicairkan per tiga bulan masing-masing 20%, 40%, 20%, dan di triwulan terakhir sebesar 20%.
Sementara untuk dana BOS Daerah nilainya bergantung dari pemerintah kota masing-masing. Jumlahnya bahkan cukup sedikit, dan pencairannya jauh lebih rumit dari dana BOS Nasional. Dengan masa pencairan tak tentu dan pencairan yang mengikuti persentase belanja sekolah.
Lazimnya sekolah akan belanja pegawai, barang jasa, dan modal. Dalam menyusun rancangan kerja dan anggaran aturan mengharuskan setidaknya 20% dari dana BOS Daerah dialokasikan untuk belanja pegawai, 70% untuk barang jasa, dan 10% untuk modal.
Alokasi untuk guru honorer ada di mana? Tentu saja di belanja pegawai yang hanya 20%. Itupun akan dibagi-bagi kepada staf kependidikan lainnya seperti sekuriti, tata usaha, kebersihan, dan staf kependidikan lainnya.
Berapa Gaji Guru Honorer?
Meski APBN mengatakan bahwa anggaran pendidikan saat ini mencakup 20% dari APBN, nyatanya 20% tersebut akan disebar ke 20 kementerian dan lembaga serta ditambah untuk transfer daerah.
Dari 20% tersebut (sekitar 441 triliun rupiah), Kemendikbud hanya diberikan 9% nya atau sekitar Rp 39 triliun, dengan Rp 10 triliunnya mencakup Kartu Indonesia Sehat.
Alokasi yang banyak itu tentu akan menjadi kabar baik bagi guru yang sudah berstatus PNS, apalagi yang tersertifikasi. Guru-guru tersebut pastilah akan lebih sejahtera. Pertanyaannya bagaimana dengan gaji guru honorer?
Di beberapa daerah pada kenyataannya gaji guru honorer hanya berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta saja lho per bulannya. Bahkan ada beberapa daerah yang kekurangan dana terpaksa menggaji guru honorernya sebesar Rp 300 ribu an saja perbulannya.
Gaji guru honorer paling besar barangkali ada di ibukota Jakarta. DKI Jakarta sendiri menetapkan gaji Guru Honorer SMA sebsar Rp 4.590.000,- dengan tunjangan Rp 229.500,- per bulannya. Tidak jauh berbeda dengan gaji pns tahun 2021.
Banyak? Tentu saja, dengan biaya hidup yang tinggi di Jakarta biaya segitu boleh dibilang cukup. Tapi mungkin sulit untuk ditabung.
Meski demikian kabar baik datang dari pemerintah melalui Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim di mana pemerintah berjanji menaikkan gaji guru honorer minimal sama dengan UMP dan UMK.
Artinya rata-rata gaji guru honorer di tahun 2021 ini bisa jadi naik di angka Rp 2.000.000,- hingga Rp 4.000.000,- per bulannya! Semoga terlaksana!