Skip to content

Pakai eDabu agar Lebih Mudah Urus BPJS

featured-img

Indonesia saat ini telah memiliki salah satu sistem jaminan kesehatan dan sosial yang sudah mencakup hampir seluruh masyarakat Indonesia yang dikenal luas dengan BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan.

Memang kalau diingat-ingat di awal kemunculan BPJS ada banyak masalah yang muncul mulai dari polemik pendaftaran, masalah kepesertaan, hingga masalah hutang hutang yang saat ini masih belum terselesaikan.

Namun kami percaya BPJS bisa terus berbenah hingga mungkin suatu saat nanti akan dipercaya oleh seluruh masyarakat Indonesia. Terbukti dengan munculnya berbagai macam inovasi yang dibuat oleh BPJS salah satunya adalah E-Dabu.

Apa itu edabu dan bagaimana cara menggunakan edabu yuk langsung saja kita bahas.

Apa itu eDabu?

edabu

Merupakan singkatan dari elektronik data badan usaha edabu merupakan salah satu langkah yang dibuat oleh BPJS dalam mengusung menyambut era industri 4.0. Tujuannya tentu saja agar segala proses di dalam BPJS bisa dipangkas dengan kemudahan teknologi digital.

Edabu sendiri telah dirintis sejak tahun 2015 sebagai salah satu komitmen dari BPJS untuk membantu perusahaan ataupun badan usaha yang memiliki jumlah pekerja yang besar dan harus mengurus BPJS mereka.

Dengan adanya edabu ini semua perusahaan yang memiliki karyawan dalam jumlah besar tidak perlu mendaftarkan seluruh karyawan mereka satu persatu ke dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan, melainkan secara otomatis dengan menggunakan aplikasi tersebut.

Selain itu ada juga memiliki berbagai macam keunggulan yang mencakup fitur-fitur yang sebelumnya barangkali cukup rumit apabila tidak dilakukan secara otomatis seperti penambahan keluarga karyawan ataupun mutasi peserta BPJS.

Tentu saja sejak 5 tahun lalu dirilis sudah banyak perubahan perubahan serta update yang dilakukan oleh BPJS terhadap aplikasi ini. Tentu saja berdasarkan dari masukan-masukan yang ada dari para pengguna edabu.

Bahkan sejak awal dimunculkannya edabu BPJS telah beberapa kali mengganti nama dari aplikasi ini hingga yang terakhir dari nama edabu menjadi new edabu.

Fitur Apa Saja yang Ada di Dalam eDabu?

Adapun fitur-fitur bermanfaat yang bisa digunakan oleh para pemilik perusahaan dalam mengelola asuransi BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan bagi para karyawannya adalah sebagai berikut ini:

  1. Melakukan cek data - Salah satu faktor dasar yang tentu saja pasti dimiliki oleh aplikasi ini adalah fitur untuk melakukan pengecekan data karyawan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Bagi pihak perusahaan fitur ini tentu saja dapat memudahkan mereka untuk melakukan pendataan ataupun Apabila ada karyawan yang ingin di cek ulang data data terkait BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaannya.
  2. Perubahan data - Sama-sama merupakan fitur yang mendasar dari aplikasi ini, edabu memungkinkan para penggunanya untuk mengubah data serta profil Peserta BPJS yang sudah terdaftar sebelumnya. Selain itu pihak perusahaan serta para pengguna dari aplikasi ini juga bisa melakukan mutasi peserta ataupun penambahan anggota keluarga dari peserta BPJS Kesehatan yang telah terdaftar sebelumnya.
  3. Daftar massal - Fitur ketiga ini adalah fitur yang menurut kami merupakan fitur tambahan dan yang paling bermanfaat hingga saat ini. Sesuai dengan namanya fitur ini memungkinkan pihak perusahaan untuk mendaftarkan para karyawan secara massal sehingga tidak perlu memakan waktu yang lama untuk melakukan input  satu persatu. Caranya adalah dengan memberikan seluruh data karyawan di dalam format Microsoft Excel dan kemudian didaftarkan Melalui aplikasi, maka secara otomatis seluruh nama yang ada di dalam Excel tersebut akan langsung terdaftar.
  4. Approval online - Selain itu salah satu fitur bermanfaat yang baru ditambahkan di dalam aplikasi edabu ini adalah fitur upload file secara online. Jika pada aplikasi versi-versi sebelumnya tidak ada fitur approval online alias harus menunggu approval dari pihak BPJS dalam waktu yang lama, saat ini apa bisa dilakukan dengan cepat.
  5. Rekap tagihan - Masih mencakup salah satu fitur terbaru yang ada di dalam aplikasi e-dabu ini. Pihak HRD sekarang bisa melakukan rekap tagihan serta pengecekan kartu keanggotaan BPJS kesehatan dari seluruh karyawannya secara otomatis. Hal ini tentu saja akan memudahkan mereka di dalam melakukan pengecekan tersebut, karena sebelumnya mereka melakukan pengecekan secara manual satu persatu yang tentu saja memakan waktu yang cukup lama.

Dengan fitur-fitur menarik yang ada di dalam aplikasi ini tentu saja kamu yang memiliki perusahaan dengan jumlah karyawan yang cukup besar sangat layak dan kami rekomendasikan untuk mencoba menggunakan edabu.

Bagaimana Cara Menggunakan eDabu?

Nah, bagi kamu Yang penasaran mengenai tata cara penggunaan edabu ini, bisa melihat langkah-langkah jelas yang kami jelaskan di bawah ini:

Isi data diri - Sama seperti penggunaan aplikasi-aplikasi lainnya sebagai pengguna baru tentu saja kamu harus melakukan pengisian data diri secara jelas, lengkap, dan tentu saja harus mengisi dengan data-data yang benar.

Selain itu untuk melakukan pendaftaran di dalam aplikasi ini sama kamu sebagai calon peserta harus menyiapkan fotokopi KTP fotokopi kartu keluarga. Karena keduanya menjadi persyaratan di dalam pendaftaran aplikasi edabu.

Adapun bagi pihak perusahaan kamu coba membuka laman situs edabu yang ada ini kemudian bisa melakukan pendaftaran dengan cara Klik tombol registrasi serta menyiapkan dan mengisi seluruh data-data yang dibutuhkan.

Mengisi data peserta - Bagi kamu yang berangkat sudah berkeluarga tentu saja bisa menambahkan anggota keluargamu ke dalam daftar anggota yang iurannya ditanggung ditanggung oleh kepala keluarga.

Setelah melakukan registrasi kamu bisa langsung klik pilihan data peserta tetap memilih pilihan tambah peserta. Seetlah itu kamu bisa tambah peserta sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang ingin kamu masukkan ke dalam kepesertaan BPJS tersebut.

Mengisi informasi unit kerja - Untuk memudahkan pihak perusahaan dalam melakukan pendataan karyawan sebagai peserta dari BPJS kesehatan, kamu harus mengisi pilihan unit kerja yang ada di dalam aplikasi tersebut.

Pilihlah unit kerja sesuai dengan posisi mu ditempatkan dikantor saat ini. Sementara bagi anggota keluarga kamu harus melakukan pengisian dengan cara klik tambah keluarga di dalam aplikasi tersebut.

Approval - Apabila seluruh rangkaian proses telah dilakukan dengan baik dan benar kamu bisa langsung melihat data serta tanggal penyimpanan informasi peserta yang baru dimasukkan kemudian bisa langsung klik check dan approval.

Setelah ini kamu sudah secara otomatis terdaftar sebagai anggota BPJS yang dibayarkan secara otomatis oleh perusahaan dengan memotong honor bulanan selama bekerja di perusahaan tersebut.

Selain itu apabila kamu ingin melakukan perubahan data ataupun melakukan mutasi dari fasilitas kesehatan yang sudah kamu kamu tulis sebelumnya, kamu bisa langsung memilikinya di pilihan data peserta dan klik pilihan mutasi peserta.

Mengapa Harus Menggunakan eDabu

edabu

Sebagaimana telah kami jelaskan di awal artikel ini salah satu keuntungan terbesar bagi pihak perusahaan yang menggunakan aplikasi e-dabu adalah kemudahan serta tidak harus memakan sumber daya yang besar hanya untuk mengelola BPJS kesehatan dari seluruh karyawannya.

Selain itu dengan aplikasi ini pihak yang sebelumnya harus selalu bolak-balik ke kantor BPJS untuk mengurus kepesertaan dari BPJS Kesehatan seluruh karyawan yang ada di dalam kantor mereka, saat ini bisa dilakukan langsung dari depan komputer saja.

Meski demikian kamu yang masih memiliki perusahaan dengan jumlah karyawan yang cukup kecil atau kami rekomendasikan kok menggunakan aplikasi e-dabu ini. Biar bagaimanapun keadaan aplikasi ini tentu saja akan membuat pengelolaan BPJS karyawan jauh lebih efektif dan efisien.

Baca Juga Cara Mencairkan Dana BPJS, Cara Pindah Faskes BPJS, Cara Bayar BPJS Online

Tags