Kredit Motor Syariah Tanpa Riba
By
vonika
Updated On
Fenomena hijrah saat ini tampaknya sudah menjadi tren yang mulai tersebar di masyarakat Indonesia. Tren ini bahkan dilakukan bukan hanya oleh masyarakat pada umumnya, namun juga dilakukan oleh publik figur sehingga memberikan pengaruh yang luar biasa.
Beberapa publik figur yang diketahui melakukan hijrah misalnya Arie K Untung, Tommy Kurniawan, Virgoun, Babe Cabita, hingga Primus Yustisio dan David Chalik. Dampaknya tentu saja banyak pula masyarakat awam yang mengikuti keputusan idola mereka tersebut.
Menariknya fenomena hijrah ini semata-mata bukan hanya dilakukan dengan mengubah penampilan pelakunya menjadi lebih islami saja. Banyak orang-orang hijrah yang kemudian mengubah pandangan serta cara hidupnya menjadi lebih islami.
Lebih spesifik lagi banyak orang-orang hijrah yang kemudian mulai menghindari kehidupan yang penuh riba. Bahkan saat ini diketahui banyak grup-grup pengajian berisi eks pegawai bank konvensional yang getol mengkampanyekan gerakan anti riba semacam itu.
Nah dimana ada permintaan tentu disana ada penawaran. Hal inilah yang kemudian dilihat peluangnya oleh perusahaan yang bergerak di bidang finansial dan perkreditan. Banyak perusahaan semacam itu kemudian membuat divisi syariah yang terkontrol oleh Dewan Pengawas Syariah MUI.
Di Indonesia sendiri, salah satu yang cukup marak adalah kredit motor. Tidak aneh, apalagi memang banyak orang Indonesia yang gandrung dengan kendaraan satu ini. Di tahun 2018 bahkan tercatat jumlah sepeda motor di Indonesia mencapai 137 juta unit!
Oleh karena itulah, bergerak dari sini kami tertarik untuk membicarakan kredit motor syariah tanpa riba yang manfaatnya bisa kamu rasakan juga! Tujuannya tentu supaya kamu bisa melakukan kredit syariah murni dan benar-benar tanpa riba!
Memahami Perbedaan Kredit Konvensional dengan Kredit Syariah
Kredit syariah meski mengandung embel-embel agama dan diawasi oleh DPS MUI, seringkali mendapat pandangan negatif dari masyarakat. Tidak jarang orang-orang berpendapat bahwa kredit syariah sama persis dengan kredit konvensional, hanya dilabel agama agar laku saja.
Memang bila dilihat secara matematika, jumlah biaya yang harus dikeluarkan pemohon untuk melakukan kredit di lembaga kredit konvensional dan syariah adalah sama besar. Namun ada perbedaan mendasar dan penting yakni terkait sistem yang dianut oleh kredit syariah.
Kredit konvensional bergerak atas dasar prinsip akad pinjaman. Kita bisa ambil contoh dimana ada seseorang ingin membeli motor seharga Rp 20.000.000,- dengan kredit konvensional. Maka debitur tersebut akan meminjam uang sejumlah Rp 20.000.000,- kepada kreditur.
Nantinya berdasarkan perjanjian yang telah ditetapkan di awal peminjaman, kamu akan mengembalikan uang tersebut dengan cara dicicil. Selain itu kamu juga akan dikenai biaya tambahan yang dinamakan bunga.
Meski di awal kamu melakukan pinjaman uang sejumlah Rp 20.000.000,- setelah mencicil selama beberapa bulan, kamu tentu akan mengembalikan uang jauh lebih besar dari Rp 20.000.000,- Dalam kasus ini misalnya kamu kemudian membayar total Rp 27.500.000,-
Hal inilah yang kemudian dipermasalahkan di dalam islam. Karena pada prinsipnya, setiap pinjaman ataupun utang piutang yang memberi keuntungan bagi si peminjam akan dikenai hukum riba yang jelas haram di dalam islam. Keuntungan tersebut bisa dalam bentuk bunga ataupun hadiah.
Dari sanalah kemudian lembaga kreditur syariah muncul dengan sistem islami yang berlandaskan akad jual beli (murabahah) ataupun dengan akad sewa dengan perubahan kepemilikan (ijarah wa istina).
Kita ambil lagi contoh di atas, dimana seorang debitur ingin kredit motor seharga Rp 20.000.000,- Lembaga kredit syariah yang menerapkan akad jual beli, akan membeli motor tersebut kepada dealer dengan cara cash seharga Rp 20.000.000,-
Setelah itu motor akan menjadi milik lembaga kredit. Kamu sebagai debitur membeli motor kepada lembaga kredit dengan cara mencicil mengikuti harga yang ditetapkan oleh lembaga kredit tersebut.
Misalnya lembaga kredit syariah tersebut mengambil margin Rp 7.500.000,- maka di akhir cicilan kamu akan membayar motor tersebut total seharga Rp 27.500.000,-
Begitupula dengan akad sewa, dimana kendaraan tersebut secara legal merupakan milik lembaga kredit. Kamu dianggap menyewa dengan sejumlah harga dan tenor, dengan ketentuan kepemilikan berubah kepada kamu di akhir masa sewa.
Dari kasus di atas kamu pasti bisa mencermati, bahwa baik kredit konvensional ataupun kredit syariah keduanya menghargai motor Rp 20.000.000,- menjadi Rp 27.500.000,- Hal yang membuatnya menjadi haram ataupun halal semata-mata hanyalah akad di awal.
Meski terlihat sama, selain dari halal haramnya kredit ada beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan bagi kamu untuk memilih kredit motor syariah tanpa riba. Selain itu kami pun akan mencoba memberikan kamu beberapa pilihan kredit motor syariah tanpa riba yang terpercaya.
Pertimbangan Memilih Kredit Motor Syariah tanpa Riba
Selain dari hukumnya yang halal di dalam islam, kamu bisa memilih kredit motor syariah berdasarkan faktor suku bunga. Bagi kamu yang tetap ingin menggunakan kredit konvensional tentu harus mempertimbangkan suku bunga di dalam pembiayaan kredit motormu nantinya.
Suku bunga pun terbagi menjadi suku bunga mengambang (floating) dimana nilainya bisa berubah-ubah dan berpotensi naik atau turun selama periode mencicil, serta suku bunga tetap (flat) dimana nilainya tetap sesuai dengan yang ditentukan di awal perjanjian.
Kredit syariah tentu saja tidak mengenal istilah bunga tetap, apalagi bunga mengambang yang penuh ketidak pastian. Keuntungan yang didapatkan oleh krediture bersifat tetap nilainya dan ditentukan di awal perjanjian dengan debitur.
Di sinilah kredit syariah tampak lebih untung dan bisa menjadi pilihan bagi kamu. Karena sebagian besar kreditur konvensional lebih memilih untuk menerapkan suku bunga mengambang yang tentu menjadi momok para peminjam dana.
Pertimbangan lain yang perlu kamu pikirkan adalah banyaknya biaya-biaya tambahan yang diterapkan oleh kreditur konvensional. Biaya tambahan yang diterapkan ini mencakup biaya denda, dan bahkan penarikan motor bila gagal membayar cicilan.
Sementara itu tentu saja kredit syariah tidak mengenal istilah biaya-biaya semacam ini. Namun perlu diketahui memang ketika ada kegagalan atau keterlambatan pembayaran cicilan kamu akan diminta sejumlah uang.
Namun uang ini akan disalurkan seluruhnya kepada lembaga sosial yang telah ditunjuk sebelumnya, dan tidak ada sedikitpun yang masuk dan menjadi keuntungan bagi lembaga kredit syariah tersebut.
Dari beberapa pertimbangan di atas, rasa-rasanya sih tidak perlu bingung. Kami menyarankan kamu untuk memilih kredit motor syariah tanpa riba. Selain halal tentu saja kredit motor syariah memberikan banyak keuntungan seperti yang telah disebut di atas.
Kalau sudah paham seluk beluk kredit syariah, berarti kamu sudah siap memilih lembaga kreditur syariah yang kredibel. Yuk kita bahas satu persatu!
Kredit Motor Syariah Tanpa Riba Dengan BPRS Al Salaam
Tidak dipungkiri lagi kalau BPRS Al Salaam merupakan salah satu lembaga perkreditan syariah yang cukup terkenal. BPRS Al Salaam yang sudah beroperasi lebih dari 10 tahun ini memang telah menjadi pilihan bagi banyak orang yang ingin melakukan kredit motor syariah.
Beberapa keunggulan BPRS AL Salaam diantaranya adalah merupakan lembaga kredit syariah murni yang tidak mengenal sistem riba. Selain itu angsuran di BPRS Al Salaam pun bersifat tetap selama jangka waktu pembiayaan.
Keunggulan lain dari BPRS Al Salaam adalah seringnya BPRS Al Salaam dalam memberikan promo-promo menarik bagi nasabahnya sesuai dengan periode berlakunya, selain itu BPRS Al Salaam pun saat ini telah terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga kredibilitasnya pun bisa dibilang cukup baik.
Ada beberapa kriteria dan persyaratan yang diberikan oleh BPRS Al Salaam bagi kamu yang ingin kredit motor syariah di sini. Beberapa kriteria dan syarat tersebut antara lain:
- Kriteria Nasabah
- Merupakan WNI yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi.
- Nasabah boleh atas nama Badan Usaha resmi yang bisa dibuktikan dengan dokumen resmi perusahaan.
- Memiliki sumber penghasilan jelas yang dapat digunakan untuk pengembalian pembiayaan cicilan nantinya.
- Kriteria Motor yang dapat dibeli melalui BPRS Al Salaam
- Seluruh motor baru dengan merk Honda, Suzuki, Yamaha, serta Kawasaki.
- Jangka waktu angsuran yang diberikan oleh BPRS Al Salaam
- 11 bulan
- 17 bulan
- 23 bulan
- 29 bulan
- 35 bulan
- Persyaratan dokumen umum yang perlu kamu siapkan
- Surat permohonan pengajuan pembiayaan sepeda motor yang disediakan oleh BPRS Al Salaam.
- Fotokopi KTP pemohon, atau bagi badan usaha bisa melampirkan fotokopi KTP pemilik usaha yang terdaftar di dalam SIUP perusahaan.
- Fotokopi SPPT PBB yang masih berlaku.
- Persyaratan dokumen tambahan bagi karyawan
- Fotokopi KTP pasangan, fotokopi akte nikah atau akte cerai, khusus bagi yang telah ataupun sudah menikah.
- Fotokopi kartu keluarga yang masih berlaku.
- Fotokopi slip gaji 1 bulan terakhir atau surat keterangan penghasilan asli yang telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di perusahaan tempatmu bekerja.
- Persyaratan dokumen tambahan bagi Wiraswasta
- Fotokopi KTP pasangan, fotokopi akte nikah atau akte cerai, khusus bagi yang telah ataupun sudah menikah.
- Fotokopi kartu keluarga yang masih berlaku.
- Fotokopi laporan keuangan usaha.
- Persyaratan dokumen tambahan bagi Badan Usaha
- Fotokopi laporan keuangan usaha usaha.
- Fotokopi NPWP yang masih berlaku.
- Fotokopi SIUP yang masih berlaku.
Nah dengan beberapa persyaratan dan kemudahan tersebut, kamu sudah bisa dengan mudah mencicil kredit motor syariah loh. Tunggu apa lagi, tidak ada salahnya kan beralih dari kredit konvensional menjadi kredit syariah.
Kredit Motor Syariah Tanpa Riba dengan BPRS Bina Amwalul Hasanah
Meski belum setua BPRS Al Salaam, kamu yang belum yakin dengan bank syariah konvensional bisa mencoba mengajukan kredit di BPRS Bina Amwalul Hasanah ini. Sama seperti BPRS Al Salaam, BPRS Hasanah saat ini baru bisa membiayai motor jenis baru saja.
Beberapa keunggulan yang ditawarkan oleh BPRS Hasanah adalah skema pembiayaan syariah murni, uang muka dimulai dari 10%, angsuran tetap, bebas penalti, memiliki fitur tambahan berupa asuransi jiwa.
Persyaratan yang perlu kamu penuhi apabila ingin mengajukan kredit motor syariah tanpa riba I BPRS Hasanah adalah:
- Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku.
- Fotokopi KTP pasangan bagi yang sudah menikah, atau fotokopi KTP orang tua bagi yang belum menikah.
- Bagi yang sudah menikah sertakan pula fotokopi buku nikah ataupun fotokopi surat nikah.
- Fotokopi kartu keluarga yang masih menikah.
- Fotokopi bukti pemilikan tempat tinggal seperti SPPT PBB, AJB, SHM, SHGB, dan semacamnya.
- Bagi karyawan sertakan slip gaji beberapa bulan terakhir, dan bagi wirausaha sertakan data keuangan dan laporan keuangan usahamu.
- Mengisi formulir permohonan.
Nah berbekal 7 persyaratan umum kamu sudah bisa langsung mencicil calon motor impianmu loh? Mudah bukan?
Kredit Motor Syariah Tanpa Riba dengan BAF Syariah
BAF yang merupakan singkatan dari Bussan Auto Finance sebenarnya merupakan badan perkreditan konvensional. Namun di tahun 2012 atas tingginya permintaan permohonan kredit berbasis syariah, didirikanlah unit usaha syariah milik BAF.
Hingga saat ini BAF Syariah masih berjalan dengan pelanggan yang cukup banyak berdasarkan prinsip akad Murabahah. Selain diawasi DPS MUI, BAF Syariah saat ini juga sudah diawasi oleh OJK sehinga kredibilitasnya pun tidak perlu dipertanyakan.
Beberapa persyaratan yang perlu kamu penuhi untuk mengajukan kredit di BAF Syariah antara lain:
- Berusia antara 21 hingga 60 tahun dan atau sudah berkeluarga.
- Lampirkan fotokopi kartu keluarga atau fotokopi akte pernikahan yang masih berlaku.
- Fotokopi PBB 2 tahun terakhir atau fotokopi rekening listrik 6 bulan terakhir.
- Fotokopi KTP atau SIM atau Paspor pemohon dan
Nah sekarang paham kan mengapa banyak pemohon meminta diadakan pengajuan kredit berskema syariah di BAF. Karena memang persyaratannya yang begitu mudah, BAF saat ini menjadi pilihan bagi banyak orang.
Dengan seluruh persyaratan yang mudah seperti di atas, kamu sudah bisa mengajukan kredit dengan DP mulai dari 10% hingga 40%. Selain itu tenor yang diberikan oleh BAF Syariah saat ini mencakup 23 bulan, 29 bulan, hingga maksimal 35 bulan.
Kredit Motor Syariah Tanpa Riba dengan Bank Syariah Mandiri (BSM)
Bila kamu lebih percaya kepada unit-unit syariah dari bank nasional yang sudah memiliki reputasi yang baik, kami menyarankan kamu untuk memanfaatkan layanan dari Bank Syariah Mandiri alias BSM.
Hingga saat ini BSM telah bekerja sama dengan lebih dari 3.000 delaer kendaraan bermotor di seluruh Indonesia, dan BSM memberikan para debitur kebebasan untuk menentukan tenor cicilan hingga 60 bulan.
Adapun beberapa persyaratan yang perlu kamu penuhi untuk menjadi pemohon adalah sebagai berikut:
- Syarat pemohon yang harus kamu penuhi
- Sudah benghasilan tetap dengan pendapatan stabil per bulan dan bisa dibuktikan dengan surat keterangan kerja serta rekening koran 3 bulan terakhir.
- Memiliki usia mulai dari 21 tahun hingga 55 tahun yang juga bisa kamu buktikan dengan KTP yang masih berlaku.
- Pada kondisi tertentu kamu bisa mengajukan kredit secara kolektif disamping pengajuan mandiri.
- Syarat dokumen
- Persyaratan pertama adalah fotokopi kartu identitas diri baik berupa KTP ataupun SIM yang masih berlaku.
- Sertakan pula fotokopi kartu keluarga yang masih berlaku.
- Surat keterangan kerja yang sudah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di perusahaanmu. Kamu bisa meminta pejabat HRD ataupun supervisor atau manajer dari divisi tempatmu bekerja untuk membubuhkan tandatangannya di dalam surat tersebut.
- Sertakan pula slip gaji dalam periode beberapa bulan terakhir. Semakin banyak slip gaji yang kamu sertakan tentu akan semakin mempermudah kamu dalam memperoleh kredit.
- Keterangan kendaraan yang ingin dibeli secara jelas meliputi jenis kendaraan, tahun pembuata, serta harga kendaraan yang ingin dibeli.
- Bagi kamu yang sudah menikah, sertakan pula fotokopi surat menikah yang masih berlaku dan surat persetujuan pasanganmu.
Setelah memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh pihak bank. Kamu cukup mendatangi BSM secara langsung dan ajukanlah permohonan kredit syariah tersebut kepada pihak bank. Cukup mudah ya!
Kredit Motor Syariah Tanpa Riba dengan BNI Oto iB Hasanah
Selain Bank Mandiri, BNI Syariah melalui divisi BNI Oto iB Hasanah juga turut serta loh dalam dunia perkreditan syariah nasional. BNI Oto iB Hasanah cukup kami rekomendasikan untuk kamu gunakan mengingat BNI Syariah sendiri merupakan salah satu bank syariah terbaik di Indonesia.
Beberapa pertimbangan yang bisa kamu pikirkan apabila ingin menggunakan BNI Oto iB Hasanah misalnya rentang pembiayaan yang cukup luas berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 1 miliar, dengan uang muka yang sangat ringan, serta nilai angsuran yang tidak fluktuatif.
Nah dengan beberapa persyaratan di bawah ini, kamu sudah berhak mengajukan permohonan kredit di BNI Oto iB Hasanah dengan tenor maksimal 60 bulan:
- Merupakan seorang WNI yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi seperti KTP, SIM, ataupun Paspor yang masih berlaku.
- Merupakan seorang karyawan ataupun pekerja profesi dan wirausaha yang memiliki penghasilan bulanan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun. Untuk syarat yang kedua ini kamu bisa membuktikannya dengan beberapa dokumen resmi seperti surat keterangan kerja yang telah ditanda tangani pejabat perusahaan hingga slip gaji beberapa bulan terakhir.
- Melengkapi formulir permohonan kredit syariah yang diberikan oleh Bank BNI Syariah.
Kalau kamu lihat poin per poin memang persyaratan yang diberikan oleh BNI Oto iB Hasanah ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan persyaratan yang diberikan oleh lembaga lainnya di atas. Namun pada dasarnya bila dijabarkan lebih detil syarat tersebut sama kok dengan syarat-syarat di atas.
Meski demikian memang kami cukup menyarankanmu untuk menggunakan BNI Oto iB Hasanah, karena sebagai bank syariah nasional pun BNI sudah cukup kredibel. Jadi kamu tidak perlu lagi deh meragukan kualitas layanan BNI Oto iB Hasanah ini.
Kredit Motor Syariah Tanpa Riba menggunakan BCA Syariah KKB iB
Seakan tidak ingin kalah bersaing dengan BNI dan Bank Mandiri, BCA melalui BCA Syariah KKB iB nya meluncurkan fitur kredit motor syariah murni tanpa riba! Tenor yang diizinkan pun sama yakni mencapai 60 bulan cicilan.
Persyaratan yang diberikan BCA Syariah KKB iB pun tidak terlalu sulit loh, diantaranya adalah:
- Persyaratan pemohon
- Pemohon adalah seorang WNI yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi seperti KTP, SIM, ataupun Pasport RI.
- Pemohon berusia di antara 21 tahun hingga 55 tahun yang dapat dibuktikan dengan dokumen identitas diri resmi seperti KTP yang masih berlaku.
- Pemohon diharuskan telah memiliki pekerjaan tetap dengan penghasilan bulanan yang stabil. Pekerjaan yang dijalani pun disyaratkan setidaknya sudah dilakukan selama 2 tahun.
- Sementara itu persyaratan dokumen secara umum yang harus kamu lampirkan adalah:
- Fotokopi KTP pemohon kredit syariah yang masih berlaku.
- Fotokopi KTP pasangan pemohon, fotokopi akta nikah ataupun akta cerai khusus bagi pemohon yang sudah atau pernah menikah sebelumnya.
- Fotokopi NPWP ataupun SPT pemohon yang masih berlaku hingga saat ini.
- Fotokopi rekening koran pemohon setidaknya selama 3 bulan terakhir.
- Persyaratan dokumen khusus bagi karyawan adalah
- Slip gaji dalam beberapa bulan terakhir atau surat keterangan penghasilan yang telah ditandatangani oleh pejabat perusahaan yang berwenang.
- Surat keterangan kerja asli yang telah ditandatangani oleh pejabat perusahaan yang berwenang di tempatmu bekerja.
- Persyaratan dokumen khusus bagi wiraswasta adalah
- Fotokopi SIUP
- Fotokopi TDP
- Fotokopi akta pendirian perusahaan
- Persyaratan dokumen khusus bagi profesi adalah
- Fotokopi izin praktik yang masih berlaku.
Memang sih persyaratan yang diberikan oleh BCA sekilas tampak rumit dan banyak. Tapi pada dasarnya persyaratan ini sama kok dengan beberapa persyaratan yang diberikan oleh beberapa lembaga kredit syariah lainnya di atas.
Mengapa Kredit Motor Syariah Masih Ditolak?
Kamu mungkin telah melengkapi seluruh persyaratan di atas, atau bahkan kamu telah mengajukan kredit syariah ke lebih dari satu lembaga perkreditan syariah di atas. Namun mengapa pengajuan kredit kamu masih ditolak?
Setidaknya ada beberapa alasan yang perlu kamu pikirkan apabila kamu ditolak oleh lembaga perkreditan, apalagi bila kamu ditolak lebih dari satu lembaga perkreditan. Bisa jadi kamu mengalami salah satunya.
Alasan pertama adalah kamu telah masuk dalam daftar hitam debitur. Daftar hitam alias black list ini dibuat oleh Bank Indonesia dan tercantum di dalam Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia (SID BI).
Secara umum SID menghimpun informasi kredit yang dilaporkan oleh banyak lembaga keuangan peserta SID kepada BI selaku regulator keuangan dan sistem pembayaran di Indonesia. Dengan SID inilah kemudian suatu lembaga kredit bisa mengetahui penunggak kredit di tempat lain.
Alasan seorang debitur masuk ke dalam daftar hitam bukan hanya karena gagal membayar kredit loh. Kalau sebelumnya kamu sering menunggak cicilan, membayar telat bulan, dan memiliki berbagai rekam jejak lainnya, dijamin kamu masuk daftar hitam dan kemanapun kamu memohon pasti permohonannya akan ditolak pihak leasing.
Alasan kedua permohonan cicilanmu sering ditolak adalah karena penghasilanmu dianggap belum cukup. Setiap pihak kreditur pasti memiliki analis keuangan yang akan menganalisa kondisi keuangan calon debitur mereka.
Nah apabila kamu diangap akan kesulitan membayar cicilan, otomatis permohonanmu akan jauh lebih sulit diterima oleh kreditur. Untuk mencegah hal ini, kamu bisa memperkirakan nilai cicilan yang akan kamu ambil.
Umumnya bila nilai cicilan ditambah pengeluaran bulananmu kurang dari sepertiga penghasilanmu, pasti permohonan cicilanmu akan diterima.
Meski demikian bukan berarti kamu harus berbohong menambahkan penghasilan agar cicilanmu diterima loh. Seringkali orang yang menambah-nambahkan nominal gajinya, akan sulit membayar cicilan, dan berujung pada masuk ke daftar hitam!
Alasan ketiga mengapa cicilanmu sulit diterima oleh pihak kredit adalah karena kamu sulit dihubungi. Bukan hanya pasanganmu yang rewel kalau kamu sulit dihubungi, tapi pihak kreditur pun akan malas mengurus permohonanmu.
Nantinya permohonanmu akan lambat diproses dan bisa-bisa berujung penolakan. Lagipula bila saat pengajuan kredit kamu sulit dihubungi, pihak kreditur pasti sulit percaya kepadamu nantinya ketika sudah terjadi pencairan, bisa-bisa malah tidak bisa dihubungi sama sekali deh.
Alasan terakhir mengapa cicilanmu ditolak berkali-kali adalah kamu tidak kooperatif saat survey. Hal ini cukup sering dialami oleh calon debitur loh, karena banyak debitur yang berbohong dan tidak terbuka ketika melakukan survey.
Selain itu karena surveyor leasing juga manusia, maka perlakukanlah secara normal dan baik. Jangan sampai surveyor leasing merasa diperlakukan tidak menyenangkan oleh kamu sebagai calon debitur. Bisa-bisa kamu ditolak permohonannya hanya karena surveyor secara subjektif tidak suka kepadamu.
Nah itulah serba serbi kredit motor syariah tanpa riba yang perlu kamu ketahui. Bukan hanya prinsip-prinsipnya, namun kamu juga perlu mengetahui berbagai lembaga perkreditan syariah yang menyediakan layanan kredit motor.
Semoga dengan adanya artikel kami, bisa membantu kamu ya dalam menggapai motor impianmu. Apalagi motor pertamamu, semangat!