Skip to content

Cara Pindah Faskes BPJS yang Gampang

featured-img

BPJS saat ini merupakan salah satu asuransi nasional yang keberadaannya membawa manfaat yang cukup besar di masyarakat. Bahkan di tengah manajemen BPJS yang carut marut, kita patut mengapresiasi manfaatnya yang begitu besar.

Toh nyatanya saat ini sudah banyak kemajuan dan inovasi baru yang dilakukan oleh BPJS. Misalnya bila dahulu Anda harus repot mengantre dan mengurus tetek bengek administrasi BPJS, saat ini Anda bisa memanfaatkan aplikasi mobile JKN yang memudahkan.

Selain itu ada pula salah satu fitur terkait penggunaan aplikasi mobile JKN yang memudahkan masyarakat penggunanya. Fitur tersebut adalah fitur pengubahan data JKN-KIS, dan salah satunya tentu saja kemudahan cara pindah faskes BPJS, yang harus Anda ketahui!

Baca Juga

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

puskesmas benowo

Siapa bilang Anda tidak diperbolehkan untuk pindah faskes BPJS kesehatan? Karena memang Anda bisa pindah faskes BPJS kesehatan dengan alasan apapun. Apalagi misalnya bila Anda memiliki dokter favorit di klinik depan rumah yang ingin Anda jadikan faskes tingkat pertama Anda.

Tapi tentu saja setia hal yang ingin Anda lakukan di negara ini, tentu memiliki persyaratan-persyaratan tertentu. Adapun syarat-syarat pindah faskes BPJS kesehatan adalah sebagai berikut:

  1. Durasi kepesertaan Anda di dalam BPJS Kesehatan setidaknya sudah mencapai 3 bulan. Bila Anda baru mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dalam waktu kurang dari 3 bulan, sayangnya Anda tidak diizinkan untuk pindah faskes.
  2. Menyelesaikan setiap tunggakan atau denda yang dikenai oleh pihak BPJS. Nah ini adalah salah satu kesalahan para peserta BPJS. Seringkali di lapangan banyak peserta yang tidak bisa pindah faskes datang ke kantor BPJS Kesehatan, setelah dicek ternyata mereka lupa masih memiliki tunggakan yang belum di bayarkan. Jangan sampai Anda lupa ya!
  3. Dokumen persyaratan
    1. Kartu peserta BPJS.
    2. Fotokopi kartu keluarga, yang seluruhnya sudah harus terdaftar BPJS Kesehatan.
    3. Mengisi formulir pengubahan kepesertaan.
    4. Bagi PNS, TNI, POLRI, dan PPNPN wajib melampirkan daftar kolektif gaji.
    5. Bukti pembayaran BPJS terakhir bagi Anda yang ingin pindah kelas.
    6. Surat keterangan domisili, kuliah, ataupun bekerja. Surat ini wajib dilengkapi bagi Anda yang domisilinya berada di luar DIY dan ingin masuk ke dalam faskes yang berada di DIY.
    7. Fotokopi buku rekening bagi Anda yang ingin mengubah kelas dari kelas 3 menjadi kelas di atasnya.

Ribet ya? Memang, tapi itu kalau Anda datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Bagi Anda yang sudah memiliki aplikasi mobile JKN, cukup penuhi syarat nomor (1) dan nomor (2). Buka aplikasi, dan lakukan langkah-langkah pindah faskes BPJS yang nanti akan kami jelaskan.

Selain itu perlu diingat, hingga saat ini proses pindah faskes BPJS baru bisa dilakukan bagi Anda yang termasuk ke dalam peserta mandiri kelas I dan kelas II. Bagi Anda yang merupakan peserta kelas III, saat ini sayangnya belum diizinkan untuk melakukan pindah faskes.

Selain itu ada beberapa daerah di Indonesia yang BPJS Kesehatan divisi regionalnya memiliki kebijakan khusus. Untuk daerah-daerah ini biasanya Anda tidak diizinkan untuk pindah ke faskes umum, melainkah hanya bisa memilih faskes milik pemerintah.

Cara Pindah Faskes BPJS Offline

puskesmas pangandaran

Meski kami lebih menyarankan untuk pindah faskes BPJS secara online, kami akan tetap membagikan kepada Anda cara pindah faskes BPJS langsung secara offline. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

  1. Anda bisa datang ke kantor BPJS cabang yang paling dekat dengan rumah Anda.
  2. Ambil formulir penggantian faskes di loket, untuk yang satu ini Anda bisa bertanya ke petugas di depan formulir yang dimaksud.
  3. Isilah formulir dan segera ambil nomor antrean.
  4. Setelah itu tunggu hingga nomor antrean Anda dipanggil oleh petugas BPJS.
  5. Serahkan seluruh persyaratan dokumen beserta formulir yang telah Anda isi tersebut kepada petugas BPJS.

Bila Anda bingung dan khawatir terlalu lama mengisi formulir penggantian faskes di loket, Anda bisa langsung mengunduh formulir penggantian faskes tersebut di laman resmi BPJS Kesehatan. Setelah itu Anda bisa isi langsung di rumah dan serahkan formulir tersebut nanti di kantor BPJS.

Cara Pindah Faskes BPJS Online

Nah cara yang kedua ini merupakan cara yang cukup kami rekomendasikan karena selain mudah, cara ini kami rasa cukup praktis. Adapun cara pindah faskes BPJS online adalah sebagai berikut:

  1. Sebelum bisa memanfaatkan fitur online, Anda harus mengunduh aplikasi mobile JKN di Google Playstore ataupun Appstore bagi Anda pengguna iPhone.
  2. Setelah itu buka aplikasi dan daftarkan diri Anda ke dalam aplikasi, dengan memasukkan data di bawah ini:
    • Nomor kartu BPJS
    • Nomor KTP
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Password
    • Email yang digunakan untuk mendaftarkan BPJS
    • Nomor ponsel
  3. Setelah itu konfirmasi pendaftaran aplikasi BPJS tersebut via email. Bila sudah nantinya Anda bisa langsung login dengan menggunakan nomor kartu BPJS ataupun email yang terdaftar tersebut.
  4. Di menu utama, pilih tab Peserta untuk kemudian memilih menu Ubah Data Peserta yang terletak di pojok kanan atas tampilan.
  5. Di dalam menu Ubah Data Peserta, Anda diizinkan untuk mengubah
    • Nomor ponsel
    • Alamat Email
    • Alamat Rumah
    • Faskes I
    • Kelas
  6. Setelah itu pilihlah pilihan Faskes 1 yang akan disusul dengan munculnya popup. Di dalam menu pop up itulah nantinya Anda akan diminta untuk mengisi faskes baru yang Anda inginkan. Pilih provinsi, kota/kabupaten, hingga faskes yang ingin Anda gunakan.
  7. Klik Simpan.
  8. Setelah itu aplikasi secara otomatis akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor ponsel dan email yang Anda daftarkan, cek kode verifikasi tersebut.
  9. Setelah itu akan muncul konfirmasi pengubahan faskes tingkat satu dari yang lama menjadi faskes tingkat satu yang baru. Setelah itu Anda pun akan diberikan informasi lengkap hingga masa berlaku layanan tersebut.

Baca Juga: Cek dan Bayar Tagihan BPJS Kesehatan Anda

Bagaimana? Saat ini Anda bisa melakukan pindah Faskes BPJS dengan mudah bukan? Namun saran kami pikirkan dulu baik-baik sebelum pindah faskes. Anda bisa mempertimbangkan dokter, jarak faskes, hingga barangkali faskes-faskes dengan layanan yang baik.

Tags