Siapa sih yang tidak kenal dengan negara Turki? Negara yang terletak di perbatasan Benua Asia dan Benua Eropa ini merupakan salah satu negara tujuan wisata, pendidikan, dan mungkin bisnis yang cukup populer di seluruh dunia.
Tidak terkecuali bagi warga Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir bahkan diketahui bahwa Turki mulai menjadi salah satu pilihan utama orang-orang Indonesia dalam berwisata ke luar negeri.
Meski demikian, apapun tujuan Anda ke Turki tentu saja Anda semua harus mengurus pembuatan visa. Namun masih banyak ternyata orang yang belum mengetahui cara membuat visa Turki yang sebenarnya mudah.
Supaya Anda tidak bingung lagi mengenai cara membuat visa Turki, langsung saja yuk disimak artikel ini!
Baca Juga
Diantara semua jenis Visa Turki yang bisa Anda buat, e-Visa merupakan salah satu yang paling kami rekomendasikan. Karena proses pembuatannya yang cukup simpel, Anda tidak perlu repot-repot datang ke kedutaan besar dan tentu saja dalam waktu yang jauh lebih singkat.
Nah untuk bisa membuat e-Visa ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Adapun beberapa persyaratan tersebut adalah:
Selain itu nantinya e-Visa Turki yang Anda buat ini memiliki masa berlaku yang cukup singkat, yakni sekitar 180 hari saja dengan ketentuan paling lama 30 hari untuk setiap masa tinggal di Turki.
Bila sudah memahami seluruh hal di atas, Anda bisa langsung membuat e-Visa Turki dengan mengikuti langkah-langkah mudah di bawah ini:
Nah bagaimana? Dengan cara ini Anda tidak perlu bolak balik kedutaan besar Turki di Indonesia. Tentu saja hal ini amat memudahkan bagi Anda yang cukup sibuk dan terlebih lagi tidak tinggal di kota-kota besar.
Meski membuat visa Turki secara online sudah cukup mudah, ternyata ada lagi loh cara yang lebih mudah. Yakni dengan cara membuat VOA Turki langsung ketika Anda sudah tiba di Bandara Internasional Attaturk Istanbul.
Untuk bisa membuat VOA Anda bisa menghampiri signboard di Bandara tersebut yang mengarah ke VOA. Lalu ikuti tanda tersebut sehingga Anda bisa sampai ke kantor tempat pembuatan VOA di bandara tersebut.
Khusus untuk pembuatan VOA, jangan lupa untuk menyiapkan uang sejumlah US$ 35, nah silahkan dicocokkan sesuai dengan kurs yang berlaku ketika Anda nantinya bepergian ke Turki untuk berlibur ataupun urusan lainnya.
Perlu diingat, setelah melakukan pembayaran nantinya visa akan dicap stempel di laman kosong yang berada di dalam paspor Anda. Selain itu VOA ini nantinya hanya berlaku paling lama selama 30 hari.
Setelah stempel VOA diberikan kepada Anda, Anda bisa langsung mendatangi counter imigrasi yang juga berada di Bandara tersebut. Setelah menunjukkan VOA tersebut, baru deh Anda bisa langsung menjelajahi Turki!
Salah satu cara yang bisa Anda tempuh, terutama bagi Anda yang tidak mau repot mengurus tetek bengek demi memohon visa Turki, adalah melalui jasa agensi perjalanan. Cara ini bisa Anda tempuh terutama bila Anda memang berlibur dengan jasa agen perjalanan.
Cara yang dilakukan oleh agen perjalanan sebenarnya sama dengan cara-cara di atas, hanya saja segala urusan yang naninya berhubungan dengan birokrasi dan bolak-balik akan langsung diurus oleh pihak agen perjalanan.
Meski demikian, karena pengurusan visa ini dilakukan oleh orang lain tentu ada beberapa dokumen penting yang harus Anda persiapkan. Adapun dokumen-dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
Nah Anda tidak perlu khawatir dalam menyerahkan seluruh dokumen tersebut kepada agensi perjalanan Anda karena nantinya seluruh dokumen ini harus dan pasti akan dikembalikan kepada Anda si pemilik.
Baca Juga
Untuk membuat Visa Turki Anda bisa menempuh ketiga cara tersebut. Seluruh cara tersebut menurut kami adalah cara-cara termudah yang bisa Anda lakukan. Satu-satunya hal yang membedakan satu sama lain adalah biaya yang harus Anda keluarkan.
Bila Anda tidak mau mengeluarkan uang dalam jumlah yang banyak, tentu saja Anda bisa memilih mengurus e-Visa Turki Anda sendiri. Bila ada uang berlebih Anda bisa memilih untuk membuat Visa on Arrival di Bandara Turki ataupun menggunakan jasa agensi perjalanan.