Skip to content

Cara Kredit Mobil Syariah Tanpa Riba

featured-img

Beberapa tahun belakangan masyarakat Indonesia sedang gandrung dengan tren hijrah. Bahkan tren hijrah ini dilakukan bukan hanya dari kalangan masyarakat awam, namun hingga artis-artis papan atas.

Misalnya saja Teuku Wisnu, Arie K Untung bersama istrinya, hingga pemain sepak bola kawakan Diego Michels. Fenomena ini tentu bukan hanya sekadar merubah pelakunya menjadi berpenampilan islami saja, melainkan mengubah cara hidup mereka secara keseluruhan.

Salah satu yang cukup disoroti adalah menghindari riba yang saat ini sudah menjamur di kehidupan masyarakat. Lebih spesifik lagi bahkan banyak grup-grup eks pegawai bank konvensional yang saat ini mengampanyekan gerakan anti riba semacam ini.

Hal inilah kemudian yang membuat perusahaan-perusahaan finansial membuat divisi syariahnya masing-masing, yang tentu terkontrol kehalalannya melalui Dewan Pengawas Syariah di masing-masing perusahaan tersebut.

Salah satu yang sedang marak adalah tren kredit mobil syariah tanpa riba. Banyak perusahaan finansial yang awalnya hanya bergerak di sektor konvensional saat ini ikut serta memberikan layanan kredit syariah.

Layanan semacam inilah yang kemudian bersambut baik di masyarakat. Lebih jauh lagi kami ingin memberikan informasi detil bagi anda yang ingin kredit mobil syariah tanpa riba, agar nantinya bisa melakukan kredit syariah dengan benar.

Apa sih Perbedaan Kredit Konvensional dengan Kredit Syariah

Kalau kamu perhatikan, baik kredit konvensional maupun kredit syariah. Pembayaran yang harus dibayarkan secara matematis memang sama, dan pada beberapa kasus bahkan pembiayaan kredit syariah lebih tinggi daripada pembiayaan kredit konvensional.

Kami ingin menekankan, memang secara matematis jumlah biaya yang harus dikeluarkan oleh si pelanggan cenderung sama. Namun ada perbedaan besar di dalam sistem yang dianut oleh kreditur konvensional maupun kreditur syariah.

Kreditur konvensional memiliki prinsip kredit yang didasarkan atas akad pinjaman. Mudahnya ketika kamu ingin membeli Honda Jazz seharga Rp 250.000.000,- secara kredit, kamu akan meminjam uang sejumlah Rp 250.000.000,- kepada kreditur.

Secara akad kamu diwajibkan untuk mengembalikan uang tersebut secara mencicil dengan catatan uang yang harus dikembalikan akan dikenakan bunga. Nilainya tentu sudah dihitung oleh si kreditur, misalnya dari pinjaman Rp 250.000.000,- tersebut kamu harus mengembalikan Rp 300.000.000,-

Hal inilah yang kemudian menjadi masalah, karena setiap pinjaman atau utang yang memberikan keuntungan bagi si peminjam, baik dalam bentuk tambahan bunga ataupun hadiah, dikenai hukum riba yang jelas-jelas diharamkan.

Oleh karena itulah lembaga kreditur syariah kemudian bermunculan untuk mengatasi sistem ini. Bila kreditur konvensional bekerja dengan sistem akad pinjaman, maka kreditur syariah bekerja dengan akad jual beli (murabahah) ataupun dengan akad sewa dengan perubahan kepemilikan di akhir (ijarah wa iqtina).

Bagi kreditur syariah yang menganut akad jual beli, ketika kamu ingin membeli kendaraan (misalnya) seharga Rp 250.000.000,- maka kreditur tersebut akan langsung membeli kendaraan tersebut secara tunai kepada penjual.

Kemudian kamu akan membeli kendaraan tersebut secara mencicil namun dengan margin keuntungan yang ditentukan secara bebas oleh si kreditur. Misalnya si kreditur mengambil margin Rp 50.000.000,- sehingga di akhir kamu harus membayar Rp 300.000.000,-

Begitu pun dengan akad sewa, sebelum cicilan berakhir kendaraan tersebut masih dimiliki oleh kreditur syariah. Kamu membayar cicilan sebagai sewa kendaraan, dan ketika masa sewa berakhir (cicilan selesai) kepemilikan kendaraan akan dialihkan kepadamu.

Bisa dilihat dari dua kasus di atas, dari barang yang sama-sama seharga Rp 250.000.000,- kamu diharuskan membayar Rp 300.000.000,- Namun semata-mata karena akadnya berbeda lah yang satu dihukumi halal dan yang satu dihukumi haram.

Sama saja bukan? Tapi memang apa sih pertimbanga kredit syariah dan bagaimana cara serta apa saja pilihannya? Yuk kita bahas saja!

Pertimbangan Memilih Kredit Syariah

Pertimbangan pertama yang tentunya paling jelas dapat kamu lihat dari faktor suku bunga. Kamu yang lebih memilih kredit konvensional tentu saja akan dikenai suku bunga yang bergantung dari pasar.

Suku bunga ini pun ada yang mengambang (floating) atau tetap (flat). Pada suku bunga mengambang biasanya debitur merasa was-was kalau ditengah pinjaman tiba-tiba suku bunganya naik sehingga seringkali banyak calon debitur memilih kreditur yang menawarkan suku bunga tetap.

Sementara itu dalam kredit syariah tentu tidak dikenal istilah bunga flat apalagi bunga floating. Keuntungan yang didapatkan oleh kreditur nilainya adalah tetap dan ditentukan di awal melalui perjanjian dengan debitur.

Dari sisi inilah kemudian kredit syariah bisa menjadi pilihan, karena memang sebagian besar kreditur memilih untuk menggunakan suku bunga mengambang yang tentu saja nilainya menjadi sulit diprediksi di akhir bagi si debitur.

Pertimbangan kedua yang bisa kamu pikirkan adalah berbagai biaya tambahan yang dikenai oleh kreditur konvensional. Tentu hal ini lazim ditemui dimana kreditur memiliki berbagai biaya denda yang dipersiapkan bagi para debitur-debitur yang kesulitan membayar cicilan.

Sementara itu kreditur syariah tentu tidak memiliki istilah denda. Memang bila ada keterlambatan cicilan kamu akan dimintai uang, namun secara aturan yang legal uang ini akan disumbangkan kelembaga sosial dan bukan merupakan keuntungan bagi si kreditur, wah bisa sekalian berinfaq nih!

Nah kalau dilihat-lihat sih kami jelas menyarankanmu untuk memilih kredit mobil syariah tanpa riba. Selain halal, kredit mobil syariah tentu memiliki keuntungan-keuntungan seperti yang kami telah jelaskan di atas.

Lanjut ke bagian paling seru, apa saja sih pilihan lembaga kreditur syariah yang bisa dipilih? Yuk langsung saja!

Kredit Mobil Syariah dengan Bank Syariah Mandiri (BSM)

Hingga saat dikeluarkannya artikel ini, BSM telah berkomitmen untuk membantu nasabahnya yang ingin melakukan pembelian mobil secara mencicil loh. Hal ini dibuktikan dengan adanya layanan BSM Pembiayaan Kendaraan Bermotor yang telah bekerja sama dengan lebih dari 3.000 dealer di seluruh Indonesia.

Dengan waktu pelunasan kredit syariah maksimal 60 bulan, berikut ini adalah syarat-syarat yang mesti kamu penuhi untuk mengambil kredit:

  1. Syarat pemohon
    • Memiliki penghasilan tetap per bulan yang bisa dibuktikan dengan surat keterangan kerja serta rekening koran 3 bulan terakhir.
    • Memiliki usia minimal 21 tahun serta maksimal 55 tahun yang tentu saja bisa kamu buktikan dengan KTP yang masih berlaku.
    • Pada kondisi tertentu kamu bisa mengajukan kredit secara kolektif disamping pengajuan mandiri.
  2. Syarat dokumen
    • Sertakan fotokopi kartu identitas diri misalnya KTP atau SIM yang masih berlaku.
    • Sertakan pula fotokopi kartu keluarga yang masih berlaku.
    • Surat keterangan kerja yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, dalam hal ini kamu bisa meminta tanda tangan supervisor atau manajer divisimu bekerja hingga meminta tanda tangan pejabat HRD.
    • Slip gaji, sertakan slip gaji beberapa bulan terakhir. Semakin banyak tentu akan semakin mempermudah kamu dalam memperoleh kredit.
    • Keterangan kendaraan yang ingin dibeli secara jelas meliputi jenis kendaraan, tahun pembuata, serta harga kendaraan yang ingin dibeli.
    • Bagi kamu yang sudah menikah, sertakan fotokopi surat menikah dan surat persetujuan pasanganmu.

Setelah melengkapi seluruh persyaratan di atas kamu bisa langsung datang ke kantor cabang Bank Syariah Mandiri terdekat. Datang ke teller dan langsung deh sampaikan maksudmu untuk meminta cicilan mobil.

Kredit Mobil Syariah dengan BPRS Al Salaam

Berbeda dengan kreditur-kreditur berlabel bank syariah, BPRS Al Salaam menawarkan berbagai penawaran angsuran yang tidak fluktuatif, menarik, serta dilabeli berbagai macam promo yang menggiurkan loh.

Nah untuk kamu yang tertarik dengan penawaran kredit BPRS Al Salaam yang juga memberikan tenor maksimal 60 bulan ini, kamu bisa menyediakan seluruh persyaratan yang ada di bawah ini:

  1. Persyaratan debitur
    • Merupakan seorang WNI yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi.
    • Memiliki sumber penghasilan yang juga dapat dibuktikan dengan dokumen resmi. Kamu yang bekerja di perusahaan tentu bisa melampirkan surat keterangan kerja yang ditandatangani oleh pejabat perusahaan serta slip gaji beberapa bulan terakhir. Sementara kamu yang seorang wirausaha bisa melampirkan SIUP serta rekening koran perusahaan beberapa bulan terakhir.
    • Kamu pun bisa mengajukan kredit atas nama badan usaha.
  2. Persyaratan dokumen
    • Mengisi dan melengkapi surat permohonan pengajuan kredit yang diberikan oleh BPRS Al Salaam.
    • Membawa fotokopi KTP yang masih berlaku serta fotokopi KTP pasangan baik suami atau istri.
    • Membawa fotokopi Akta nikah atau akta cerai bagi yang sudah atau pernah menikah.
    • Membawa selembar fotokopi kartu keluarga yang masih berlaku.
    • Membawa slip gaji 3 bulan terakhir beserta surat keterangan penghasilan yang masih berlaku.
    • Rekening koran 3 bulan terakhir.
    • Fotokopi laporan keterangan usaha bagi yang ingin mengajukan pinjaman sebagai badan usaha.
    • Bukti pemilikan rumah. Beberapa dokumen yang diterima oleh BPRS Al Salaam misalnya sertifikat tanah, girik, AJB, hingga SPPT PBB.
    • Fotokopi STNK, BPKB, serta KTP pemilik mobil lama, bila ingin mengajukan kredit mobil bekas.
    • Fotokopi SIM A debitur yang masih berlaku.

Selain BPRS Al Salaam, ada pula start up alias perusahaan rintisan yang bisa kamu coba gunakan layanannya. Perusahaan yang kami rekomendasikan selain BPRS Al Salaam adalah Mobilima.

Kredit Mobil Syariah Tanpa Riba menggunakan Mobilima

Sesuai dengan komitmen Mobilima di awal pembentukannya, Mobilima bergerak di bidang perkreditan syariah secara murni berdasarkan akat Murabahah. Dimana di Mobilima tidak dikenal istilah riba, denda, hingga penyitaan mobil.

Untuk mengajukan kredit di Mobilima, kamu bisa langsung membuka laman website resmi milik . Setelah itu kamu akan diarahkan untuk memilih mobil sesuai dengan yang kamu inginkan atau telah kamu cari sebelumnya.

Bila mobil yang kamu inginkan tidak ada di galeri Mobilima, kamu bisa mengajukan mobil sesuai dengan keinginan kamu loh! Setelah itu baru deh kamu bisa langsung mengisi formulir data diri yang telah disediakan oleh Mobilima.

Setelah berhasil mengisi formulir yang disediakan oleh Mobilima, kamu cukup menunggu selama beberapa saat. Untuk proses yang satu ini kamu harus sabar ya selagi data dirimu dikonfirmasi oleh pihak Mobilima. Nantinya pihak Mobilima akan mengontakmu kembali bila proses pendataan telah selesai.

Beberapa persyaratan yang bisa kamu lampirkan untuk melakukan kredit di Mobilima diantaranya adalah:

  1. Persyaratan Dokumen bagi Karyawan
    • Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku.
    • Fotokopi KTP pasangan serta fotokopi buku pernikahan bagi yang sudah menikah.
    • Fotokopi kartu keluarga.
    • Fotokopi slip gaji selama 3 bulan terakhir beserta surat keterangan penghasilan yang asli dan ditandatangani oleh pejabat yang terkait di perusahaan tempatmu bekerja.
    • Bukti rekening koran selama 3 bulan terakhir.
    • Fotokopi bukti pemilikan rumah, bisa melampirkan sertifikat tanah, girik, AJB, hingga SPPT PBB.
  2. Persyaratan Dokumen bagi Pelaku Usaha
    • Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku.
    • Fotokopi KTP pasangan serta fotokopi buku pernikahan bagi yang sudah menikah.
    • Fotokopi kartu keluarga.
    • Bukti rekening koran selama 3 bulan terakhir.
    • Fotokopi bukti pemilikan rumah, bisa melampirkan sertifikat tanah, girik, AJB, hingga SPPT PBB.
    • Fotokopi laporan keuangan usaha.
  3. Persyarata Dokumen bagi Badan Usaha yang Ingin Memohon Kredit
    • Fotokopi KTP Pemohon.
    • Bukti rekening koran perusahaan dalam 3 bulan terakhir.
    • Fotokopi laporan keuangan perusahaan.

Dengan melengkapi seluruh persyaratan yang diminta oleh Mobilima, kamu cukup masuk ke dalam website Mobilima dan mulai deh menjelajah dan mencari calon mobil impian kamu. Percaya deh karena Mobilima bekerja dengan banyak dealer, kamu pasti bisa menemukan mobil impianmu baik itu baru ataupun bekas!

Kredit Mobil Syariah dengan BNI Oto iB Hasanah

Kalau yang ini merupakan salah satu bank nasional dengan divisi syariah yang boleh dibilang terbaik loh di Indonesia. BNI Syariah pun berkomitmen untuk bisa membantu nasabahnya yang ingin memiliki mobil impiannya masing-masing.

Layanan kredit mobil BNI yang layak menjadi pertimbangan kamu antara lain pembiayaan yang amat luas rentangnya mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 1 miliar, dengan uang muka yang sangat ringan, serta tidak adanya perubahan nilai harga jual hingga pelunasan kendaraan.

Dengan tenor maksimal 60 bulan kamu cukup membawa tiga persyaratan di bawah ini:

  1. Merupakan WNI yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi.
  2. Memiliki penghasilan tetap dengan masa kerja paling sedikit 2 tahun, yang lagi-lagi harus dapat dibuktikan dengan slip gaji beberapa bulan terakhir beserta surat keterangan kerja yang telah ditanda tangani oleh pejabat dari perusahaan tempatmu bekerja.
  3. Melengkapi formulir yang harus kamu serahkan kembali kepada BNI Oto iB Hasanah.

Dengan berbagai kemudahan dan keunggulan di atas, BNI Syariah patut menjadi salah satu pilihan kreditur syariah yang bisa kamu manfaatkan layanannya loh.

Untuk segera memulai kredit menggunakan BNI Oto iB Hasanah, kamu bisa langsung datang ke laman resmi milik BNI Syariah dan kemudian daftarkan dirimu di dalamnya. Tunggu beberapa saat hingga petugas BNI Syariah menghubungimu untuk menyampaikan informasi kredit BNI Syariah.

Kredit Mobil Syariah Tanpa Riba dengan BCA Syariah KKB iB

Tidak mau kalah dengan Bank Mandiri dan BNI, BCA juga meluncurkan produk perkreditan mobil syariahnya yang diberi nama BCA Syariah KKB iB. Dengan tenor maksimal yang juga 60 bulan, kamu cukup menyediakan persyaratan di bawah ini untuk mengajukan cicilan:

  1. Persyaratan pemohon yang harus kamu penuhi diantaranya adalah:
    • Merupakan seorang WNI yang tentu saja dapat dibuktikan dengan dokumen resmi.
    • Usia antara 21 tahun hingga 55 tahun yang juga dapat dibuktikan dengan dokumen resmi seperti KTP yang masih berlaku.
    • Memiliki pekerjaan tetap dengan masa kerja setidaknya 2 tahun.
  2. Persyaratan dokumen umum yang harus kamu lampirkan adalah:
    • Fotokopi KTP yang masih berlaku
    • Fotokopi KTP pasangan, fotokopi akta nikah ataupun akta cerai, khusus bagi pemohon yang sudah atau pernah menikah sebelumnya.
    • Fotokopi NPWP atau SPT yang masih berlaku dan sesuai dengan pemohon.
    • Fotokopi rekening koran sekurang-kurangnya selama 3 bulan terakhir.
  3. Sementara itu persyaratan dokumen khusus bagi karyawan adalah
    • Slip gaji selama beberapa bulan terakhir beserta surat keterangan penghasilan.
    • Surat keterangan kerja asli yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di kantor tempatmu bekerja.
  4. Bagi seorang wiraswasta, persyaratan khusus yang wajib dipenuhi adalah:
    • Fotokopi SIUP
    • Fotokopi TDP
    • Fotokopi akta pendirian perusahaan
  5. Terakhir bagi seorang profesi, persyaratan khusus yang wajib dipenuhi adalah fotokopi izin praktik yang masih berlaku.

Sekilas memang persyaratan dokumen yang diminta cukup banyak. Namun kalau kamu mau cermati lebih detil pada dasarnya persyaratan dokumen yang diminta antara BCA dengan kreditur syariah lainnya sebenarnya sama loh.

Sekarang kamu tinggal pilih yang mana yang paling mungkin, terutama berkaitan dengan jarak tempat tinggalmu. Karena barangkali tidak semua kreditur memiliki kantor cabang yang dekat dengan tempat tinggalmu.

Itulah tadi penjelasan singkat mengenai kredit syariah, hingga beberapa pilihan kredit mobil syariah yang bisa kamu ajukan saat ini. Semoga informasi ini bermanfaat ya!

Tags