Skip to content

Cara Mudah Jadi Agen dan Sub Agen Gas Elpiji 2024

featured-img

Jika pertama kali mendengar kata-kata bisnis energi, salah satu hal yang pertama kali terbesit di kepalamu pasti bisnis yang bermodal besar, konglomerasi, atau bisnis yang penuh intrik politik bukan?

Memang untuk sebagian sektor, bisnis semacam ini butuh modal besar. Tapi percaya atau tidak ada kesempatan bagi kamu yang memiliki modal terbatas. Kamu bisa mencoba berbisnis menjadi seorang agen gas Elpiji dari Pertamina.

Program Agen Gas Elpiji ini bisa kita lihat sebagai salah satu bentuk partisipasi Pertamina dalam mensejahterakan rakyatnya. Selain itu, program ini juga diluncurkan oleh pemerintah sebagai salah satu usaha konversi minyak tanah menjadi Elpiji.

Tapi, gimana caranya kalau kamu mau jadi agen gas Elpiji? Jangan khawatir! Simak langsung jawabannya di bawah ini!


Syarat untuk Jadi Agen Gas Elpiji

Tumpukan tabung gas elpiji 3kg

Sebelum kita bahas cara jadi agen gas Elpiji ada baiknya Anda baca beberapa hal penting yang memang wajib diketahui:

  1. Bagi pemohon keagenan Elpiji, kamu bisa digolongkan menjadi dua kelompok. Kelompok ini adalah eks agen minyak tanah dan non eks agen minyak tanah. Sebagaimana namanya, eks agen minyak tanah merupakan agen yang sebelumnya sudah punya hak istimewa untuk mendistribusikan minyak tanah bersubsidi dari Pertamina. Sedangkan non eks agen minyak tanah tentu saja yang belum punya hak mendistribusikan minyak tanah sebelumnya.
  2. Ketika kamu memohon keagenan, nantinya kamu akan diminta untuk mengisi beberapa poin di dalam formulir. Pertamina meminta data yang diisikan harus asli dan terbaru. Karena hal ini bisa jadi memengaruhi hasil verifikasi kemudian oleh pihak Pertamina.
  3. Selain itu, saat mengisi data di dalam formulir, pastikanlah bahwa data yang kamu isi adalah benar dan tidak ada salah-salah pengetikan. Karena sesuai aturan dari Pertamina, bahwa data yang telah diisikan sebelumnya ternyata tidak bisa diganti.
  4. Jangan lupa sertakan e-mail dan password yang akan Anda pakai (jika Anda ingin mendaftar keagenan secara online). Pastikan e-mail yang didaftarkan merupakan yang aktif karena nantinya Anda akan dikirimkan nomor registrasi secara otomatis oleh pihak Pertamina segera setelah formulir diisi lengkap.

Nah berbicara soal formulir, berikut ini data diri yang wajib diisi:

  1. E-mail dan Password : Untuk log-in ke dalam akun milikmu, pastikan e-mail yang digunakan adalah e-mail yang aktif dan tentu harus rajin dibuka. Karena e-mail yang pertama kali daftarkan ini nantinya juga akan digunakan oleh pihak Pertamina untuk memberikan informasi-informasi seputar permohonan keagenanmu.
  2. Nama Perusahaan : Sertakan nama perusahaan yang Anda miliki, beserta domisili alias alamat kantor perusahaan Anda.
    • Bentuk perusahaan yang dikehendaki oleh pihak Pertamina saat ini adalah Perseroan Terbatas (PT) ataupun Koperasi.
    • Sejauh yang kami ketahui, berdasarkan informasi yang kami himpun saat ini permohonan keagenan untuk CV ataupun perorangan belum bisa dilakukan.
  3. Korespondensi Perusahaan : Maksudnya sertakan e-mail kantor serta nomor telepon kantor. Pastikan bahwa korespondensi ini benar karena korespondensi ke depannya akan menjadi saluran penghubung perusahaanmu dengan pihak Pertamina.
  4. Alamat Gudang : Masukkan alamat gudang, yaitu tempat di mana kamu nantinya menyimpan gas Elpiji dan persediannya.
    • Selain itu kamu juga akan diminta untuk memiliki bukti penguasa lahan.
  5. Dokumen-dokumen terkait pendirian perusahaan, yang terdiri atas:
    • Akte Pendirian Perusahaan - Khusus bagi kamu yang non eks agen Minyak Tanah.
    • KTP Direktur - Sesuai dengan yang tertera di dalam akte pendirian perusahaan yang kamu punya.
    • Nomor Pokok Wajib Pajak milik perusahaanmu
    • Nomor Induk Agen Pertamina, khusus bagi kamu yang sebelumnya sudah menjadi agen Minyak Tanah alias Eks Agen Minyak Tanah
  6. Rencana Wilayah Penjualan
  7. Khusus bagi eks agen Minyak Tanah, sertakan
    • Nomor Surat Kontrak Terakhir agen minyak tanah
    • Daftar Pangkalan Minyak Tanah
  8. Khusus bagi non eks agen minyak tanah, sertakanlah surat pernyataan kesanggupan membeli tabung Elpiji sebesar 10.000 tabung.
  9. Terakhir, sertakanlah surat pernyataan mematuhi perundang-undangan serta peraturan pemerintah daerah setempat, tempat kamu berencana mendirikan usaha keagenan Elpiji ini.

Baca Juga : Mau Jadi Agen Eskrim Aice? Simak di Sini!


Fasilitas yang Harus Dimiliki Kalau Mau Jadi Agen Gas Elpiji

Truk pertamina berisikan tabung gas elpiji 3kg

Selain memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pertamina di atas kamu beberapa persyaratan berupa fasilitas wajib yang harus dimiliki oleh perusahaan yang ingin memohon keagenan tetap Elpiji.

Beberapa fasilitas tersebut adalah:

  1. Showroom alias tempatmu nantinya memajang tabung-tabung gas.
  2. Gudang, tempat untuk menyimpan stok-stok tabung gas yang ingin kamu jual.
  3. Papan nama perusahaan
  4. Alat pemadam api ringan
  5. Timbangan 25 Kg, yang sudah ditera oleh dinas terkait setempat tentunya.
  6. Detektor gas
  7. Papan Larangan Merokok
  8. Seragam Kerja
  9. Plastic Wrap
  10. Armada Angkutan, usahakan kamu punya armada yang memiliki kapasitas angkut yang besar ya. Bukan tidak mungkin kamu akan diminta mengirimkan gas Elpiji dalam kapasitas besar!

Baca Juga : Tips Memulai Bisnis Online Shop Paling Mudah


Cara Jadi Agen Gas Elpiji

  1. Daftarkan diri terlebih dahulu sebagai agen gas Elpiji di daerah kamu atau secara online di Kemitraan Pertamina.
  2. Kamu harus memiliki usaha berbadan hukum, misalnya koperasi atau PT. Mengapa begitu? Karena nantinya calon agen gas Elpiji akan membuat surat perjanjian usaha yang salah satu poinnya menyatakan kesanggupan untuk menjual satu ton lebih gas Elpiji per hari.
  3. Melengkapi dengan dokumen, dan berikut ini beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri sebagai agen gas Elpiji Pertamina:
    • Surat Perjanjian Kerjasama
      Di dalam surat ini dijelaskan mengenai kesanggupan dirimu menjadi mitra usaha Pertamina sebagai agen gas Elpiji dan siap memberikan jaminan modal.
    • SIUP
      Kamu juga harus melengkapi Surat Izin Perdagangan Usaha atau SIUP, Surat Ijin Gangguan, Surat Tanda Daftar Perusahaan, dll. Untuk membuat surat dokumen tersebut,  kamu bisa mendatangi Kantor Dinas Perjanjian setempat.
    • Surat Rekomendasi
      Surat yang dibuat oleh pemerintah desa setempat yang menyatakan memberikan ijin dan rekomendasi untuk membuka usaha agen gas di wilayahmu. Untuk membuat surat rekomendasi agen gas ini, kamu harus meminta persetujuan dari ketua RT dan RW hingga kelurahan.
    • Fotokopi KTP
      Tak kalah penting, kamu juga harus melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan foto berwarna sebagai syarat pengajuan menjadi agen gas. Selain itu, sebagai tambahan kamu juga harus membuat surat pernyataan kepatuhan terhadap segala ketentuan dari Pertamina.

Jika kamu sudah mendaftarkan diri sebagai agen gas dengan persyaratan yang dibutuhkan seperti mempunyai badan hukum dan lokasi usaha, maka selanjutnya pihak Pertamina akan melakukan proses seleksi atau survei.

Ada dua hal yang di survei oleh pihak Pertamina yang menentukan pengajuan agen gas disetujui atau tidak, antara lain:

  • Lokasi Usaha
    Untuk lokaksi usaha agen gas Elpiji Pertamina disyaratkan memiliki luas paling sedikit 75 x 68 meter. Lebih besar lokasi usaha kamu, maka akan lebih baik dan menjadi nilai lebih. Lokasi usaha harus berada di tempat yang tepat misalnya jauh dari daerah sutet dan jauh dari pemukiman warga.
  • Keuangan Perusahaan
    Pihak Pertamina juga akan menilai kemampuan keuangan perusahaan. Apakah keuangan usaha cukup besar atau tidak? Itu semua akan dilihat dari segi modal dan lokasi yang strategis.

Cara Jadi Agen Elpiji dengan Modal Kecil

Tumpukan tabung gas lpg 3kg didalam gudang

Kalau kamu baca dengan cermat cara-cara di atas, kamu pasti sadar bahwa kamu membutuhkan modal yang bisa dibilang cukup besar. Kamu perlu membuat perusahaan sendiri, punya kantor, punya gudang, dan kewajiban membeli 10.000 tabung gas!

Duh, bagaimana ya kalau modal usaha yang dimiliki pas-pasan? Eits tenang, kalau kamu masih tetap pengen terjun di bisnis energi ini, kamu  tetap bisa jadi Sub Agen gas Elpiji 3 kg!

Langkah-langkahnya juga tak jauh beda berbeda dengan langkah di atas. Simak berapa biaya yang kamu butuhkan untuk jadi Sub Agen gas Elpiji.

  1. Pertama-tama, kamu akan diwajibkan untuk membeli tabung gas 3 Kg minimal 300 unit seharga Rp150.000,- (isi) atau Rp120.000,- (kosong). Anggaplah kamu beli 300 unit terisi penuh, jadi kamu butuh Rp45.000.000,-
  2. Jangan lupa lengkapi usaha kamu dengan armada pengangkut. Karena kelas kamu hanya sub agen, maka kamu bisa mencari armada pengangkut yang lebih kecil. Beli saja colt diesel seharga Rp60.000.000,-
  3. Jangan lupa hitung biaya sewa ruko untuk gudang dan kantor. Anggaplah nantinya kamu perlu keluar Rp3.000.000 per bulan, dan akan menyewa selama 1 tahun. Artinya kamu wajib mengeluarkan biaya sebesar Rp36.000.000,-
  4. Hitung pula biaya listrik, air, dan operasional bulananmu, anggaplah sekitar Rp3.000.000,-. Maka dalam satu tahun kamu akan mengeluarkan Rp36.000.000,-
  5. Terakhir beli lah alat pemadam api ringan, rata-rata seharga Rp300.000,- sampai Rp500.000,- jadi kamu hanya perlu mengeluarkan biaya Rp1.000.000,-

Jadi, total modal yang keluar dalam satu tahun sekitar Rp145.000.000-

Cukup banyak, ya? Memang, tapi tunggu sampai kamu lihat omzetnya. Dalam satu hari sub agen elpiji 3 kg bisa menjual rata-rata 30 tabung dengan harga rerata Rp15.000,- 20.000,- maka omzet bulanannya bisa mencapai Rp12.600.000,- atau lebih.

Dalam satu tahun kamu sudah bisa balik modal, dan setelahnya tentu saja kamu akan bisa menikmati hasil yang sudah dicapai. Kalau kamu mahir, usaha ini bisa semakin berkembang dengan margin yang semakin besar!

Itulah syarat yang harus dilengkapi dan cara jadi agen gas Elpiji. Semoga informasi ini bisa berguna untuk Anda, ya!

Tags