STNK yang merupakan singkatan dari Surat Tanda Kendaraan Bermotor merupakan salah satu bukti pendaftaran dan bukti bahwa kendaraan bermotormu sudah legal, berdasarkan identitas dan kepemilikan yang terdaftar di dalamnya.
Saat ini STNK diterbikan oleh SAMSAT yang merupakan lembaga milik 3 instansi yakni Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, serta Jasa Raharja.
Sebagai patokan legal bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah, STNK berisi identitas kepemilikan serta identitas kendaraan bermotor. Karena alasan inilah kemudian nantinya kamu harus membawa kendaraanmu ke SAMSAT ketika ingin membuat atau perpanjang STNK.
Sebagaimana paspor, STNK punya masa berlaku yang wajib diperpanjang loh. Kalau lewat maka bisa-bisa kamu kena denda. Tapi sebenarnya bagaimana sih cara dan syarat perpanjang STNK? Jangan sampai kamu tidak tahu ya!
Cek juga: cara mengurus STNK yang hilang
Di tahun 2021 ini, proses perpanjangan STNK sudah tidak serumit beberapa tahun ke belakang. Hal ini tentu sibuat dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya perlu kamu ketahui, saat ini proses perpanjangan STNK harus dilakukan tahunan dan setiap 5 tahun sekali. Keduanya memiliki syarat dan proses yang agak berbeda.
Beberapa persyaratan yang harus kamu lengkapi untuk memperpanjang STNK tahunan adalah sebagai berikut ini:
Sedikit perbedaan pada proses perpanjangan STNK lima tahunan adalah, adanya proses penggantian kertas STNK. Adapun prosesnya pun agak sedikit lebih panjang.
Adapun persyaratan perpanjang STNK lima tahunan di SAMSAT adalah sebagai berikut:
Untuk penjelasan lengkap tentang apa itu BPKB sebenarnya, cek disini.
Apabila kamu ingin mendaftarkan kendaraan bermotor pertama kali dari hasil lelang, maka persyaratannya adalah sebagai berikut:
Apabila kamu ingin mengajukan permohonan pengubahan identitas pemilik serta kendaraan bermotor maka persyaratan yang harus kamu bawa adalah:
Sementara kamu yang mengalami kehilangan STNK atau STNK yang kamu punya mengalami kerusakan, tentu kamu wajib melakukan pengurusannya kembali. Persyaratan bagi kamu yang ingin mengganti STNK milikmu yang telah hilang adalah sebagai berikut:
Perpanjangan STNK, khususnya perpanjangan STNK lima tahunan memang memakan waktu. Namun menurut pengalaman pribadi penulis, pengurusannya saat ini sudah jauh lebih rapi dan lebih teratur kok.
Berikut ini adalah beberapa langkah mudah mengenai proses perpanjangan STNK secara offline.
Sesuai dengan alasan perpanjangan ataupun pergantian STNK seperti yang tertera di atas, kamu bisa segera membawa persyaratan tersebut ke Samsat yang sesuai dengan lokasi di STNK. Jangan sampai kamu salah Samsat ya.
Jangan lupa untuk membawa kendaraan bermotor kamu ya, karena sesaat setelah kamu sampai di Samsat kendaraanmu akan langsung diperiksa. Parkirlah kendaraanmu di tempat pemeriksaan cek fisik.
Setelah itu langsung datangi loket pendaftaran cek fisik untuk segera mengambil antrean cek fisik. Proses antrean cek fisik tidak terlalu lama kok, tapi memang sih tergantung dari jumlah kendaraan yang dilakukan cek fisik.
Untuk alasan antrean inilah kamu sebisa mungkin hadir lebih pagi, dan cobalah untuk datang di hari-hari yang “kira-kira” gak terlalu ramai pengunjung. Susah juga sih ya memperkirakan hal-hal macam ini.
Terakhir jangan sampai kamu kena pungutan liar ya. Sudah jadi rahasia umum kalau prosedur cek fisik ini “menelan” biaya Rp 30.000,- Tapi kami sendiri tidak mendapatkan sumber yang jelas apakah uang itu legal atau tidak, karena seringkali yang meminta uang adalah petugas yang melakukan cek fisik.
Pada akhirnya sih kami berkesimpulan bahwa uang tersebut adalah pungutan liar, karena di Samsat manapun biasanya tertulis jelas dimana loket pembayaran. Selain di tempat itu seharusnya kamu tidak perlu membayar apapun.
Setelah proses cek fisik yang biasanya meliputi gesek-gesek nomer rangka dan nomer sasis kendaraan bermotor kamu, jangan lupa lakukan validasi hasil cek fisik ini. Validasi dilakukan di loket legalisasi hasil cek fisik.
Legalisasi hasil cek fisik ini sebenarnya hanya membutuhkan waktu yang singkat, tidak sampai 10 menit. Akan tetapi seringkali proses ini menjadi lama karena panjangnya antrean orang yang melakukan legalisasi. Apalagi kalau samsat di tempatmu masih “tradisional” dimana kita gak bisa membedakan mana manusia yang antre dan mana manusia yang liat-liat doang. Haduh memang ya kebiasaan orang Indonesia, susah antre!
Setelah hasil cek fisikmu dilegalisasi, kamu bisa langsung mengambil formulir perpanjangan STNK yang biasanya terletak dekat dengan loket pendaftaran. Di beberapa Samsat malah formulir ini harus diambil langsung di loket pendaftaran dan pengambilan formulir STNK.
Silahkan isi formulir perpanjangan STNK tersebut sesuai dengan BPKB serta STNK yang kamu punya. Jangan sampai salah isi ya, bisa-bisa kamu repot kalau nantinya terkena masalah yang bersangkutan dengan hukum.
Selain itu kalau kamu tidak paham cara mengisi bagian-bagian tertentu di dalam formulir tersebut, jangan sungkan-sungkan untuk menanyakan kepada petugas yang berwenang. Di beberapa Samsat bahkan ada petugas khusus yang bertugas menjawab segala pertanyaanmu loh terkait urusan-urusan di Samsat.
Setelah mengambil dokumen legalisasi cek fisik, formulir pendaftaran perpanjangan STNK, serta seluruh persyaratan yang sebelumnya sudah kamu bawa. Kamu bisa langsung mengumpulkannya di dalam satu map dan langsung serahkan ke loket pendaftaran.
Setelah itu tunggu sebentar sehingga petugas loket pendaftaran bisa melakukan pemeriksaan apakah berkas yang kamu bawa sudah lengkap atau belum. Kalau berkasmu sudah lengkap kamu bisa langsung duduk dan tunggu nomor antrean.
Kalau berkasmu belum lengkap, biasanya kamu akan dipanggil kembali untuk diberitahukan berkas-berkas apa saja yang masih kurang. Setelah itu kamu diminta untuk melengkapi dan kembali ke sana.
Setelah berkas-berkasmu diterima dan kamu selesai melakukan proses tersebut, kamu akan dipanggil ke loket pembayaran pajak. Nah karena loket ini letaknya berbeda-beda, jangan sampai salah loket ya.
Usahakan membawa uang yang cukup untuk melakukan pembayaran. Memang di beberapa Samsat kamu sudah bisa melakukan pembayaran menggunakan kartu debit bank mu. Tapi untuk berjaga-jaga silahkan bawa uang secukupnya.
Biaya yang harus kamu persiapkan mencakup beberapa komponen. Diantaranya adalah sebagai berikut ini:
Nah tinggal kamu tambahkan deh, misalnya kamu melakukan perpanjangan STNK mobilmu. Maka kamu akan mengeluarkan biaya penerbitan STNK R4 perpanjangan (Rp 200.000,-), biaya pengesahan STNK R4 (Rp 50.000,-), dan Penerbitan TNKB R4 (Rp 100.000,-).
Totalnya sekitar Rp 350.000,- untuk semua proses ini. Murah bukan? Saran kami jangan pernah ya melakukan pungli, karena pada kenyataannya saat ini sudah banyak kok Samsat yang melakukan reformasi birokrasi. Terutama Samsat di kota-kota besar. Sehingga proses yang awalnya lama saat ini bisa berjalan dengan lebih cepat dan efisien.
Setelah melakukan pembayaran, jangan lupa untuk mengambil bukti bayar dari loket pajak. Kamu akan mendapatkan slip biru dan slip putih. Slip biru nanti kamu gunakan untuk mengambil STNK sementara slip putih nanti akan kamu gunakan untuk mengambil plat nomor.
Terakhir setelah seluruh proses tulis menulis, periksa, dan pembayaran sudah kamu jalani. Kamu bisa langsung menunggu untuk pencetakan STNK dan/atau plat nomor baru kendaraanmu. Kalau kamu gak buat plat baru, ya cukup tunggu STNK baru saja.
Setelah menerima STNK barumu, pastikan dulu bahwa seluruh data yang tertera di dalam STNK sudah sesuai dengan data diri. Mulai dari data kendaraan bermotor sampai data dirimu sebagai pemilik kendaraan bermotor tersebut.
Nah saat ini Samsat sudah melakukan banyak sekali terobosan yang bermanfaat. Salah satunya adalah dimungkinkannya untuk melakukan perpanjangan STNK secara online.
Berikut ini adalah proses perpanjangan STNK secara online yang bisa kamu lakukan.
Pertama-tama harus kamu pahami, karena memang hal ini sangat erat kaitannya dengan kebijakan daerah. Maka tidak semua daerah sudah memiliki e-samsat.
Beberapa daerah yang sudah memiliki layanan e-samsat misalnya adalah Bapenda Jawa Barat hingga DKI Jakarta. Adapun prosesnya tidak terlalu berbeda kok.
Bila sudah melakukan langkah-langkah di atas kamu bisa lanjut ke langkah di bawah ini.
Meski proses di awalnya merupakan proses online, namun memang beberapa proses selanjutnya harus dilakukan secara offline. Khususnya proses pengambilan nota pajak.
Nah sebelumnya, bila sudah memasukkan nomor kendaraan kamu akan masuk ke data pajak yang harus dibayar dan dendanya.
Setelah itu kamu bisa langsung klik pembayaran. Bila sudah masuk ke laman pembayaran, kamu akan diminta kembali untuk memasukkan beberapa data di bawah.
Setelah itu biasanya baru akan muncul jumlah uang yang harus kamu bayarkan. Selain itu kamu juga akan diarahkan menuju lokasi Samsat yang telah kamu pilih sebelumnya untuk mengambil nota pajak.
Setelah mencetak permintaan pembayaran tersebut, kamu bisa langsung melakukan pembayaran. Caranya sesuai dengan yang kamu pilih sebelumnya.
Bisa dengan mengunakan m-banking, sms banking, dan tentu saja pembayaran langsung ke ATM dan ke bank yang kamu pilih di menu sebelumnya.
Bila sudah melakukan pembayaran maka jangan lupa untuk melakukan print bukti pembayaran tersebut. Bukti bayar tersebut nantinya akan ditukarkan dengan nota pajak di kantor Samsat.
Bila sudah membayar pajak, kamu bisa langsung hadir ke kantor Samsat yang kamu pilih. Tujuannya adalah untuk mengambil nota pajak yang sudah didaftarkan.
Jangan lupa untuk membawa:
Adapun proses lainnya, bila memang dibutuhkan tentu mirip dengan beberapa langkah perpanjangan STNK secara offline yang kami tuliskan di bagian sebelumnya.
Nah itulah beberapa proses yang bisa kamu lakukan untuk memperpanjang STNK milikmu. Baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda tiga menurut kami prosesnya cukup simpel dan tentu murah kok! Apalagi bila menggunakan fitur perpanjangan online.
Meski demikian memang di beberapa Samsat seringkali ditemukan permasalahan antrean dan alur yang tidak jelas. Apalagi untuk beberapa daerah yang belum melakukan reformasi birokrasi. Kalau sudah begini memang kamu harus bersabar, terutama untuk memahami alurnya.
Tips dari kami, sebisa mungkin kamu membawa seorang temanmu. Apabila memungkinkan bawalah teman yang sudah pernah melakukan perpanjangan STNK di Samsat yang sama sebelumnya, atau minimal memiliki pengalaman serupa.
Dengan demikian kamu tidak perlu banyak-banyak kebingungan dan bertanya-tanya pada petugas. Karena bukan rahasia lagi kalau orang-orang yang bingung di Samsat adalah sasaran empuk bagi oknum yang mengambil pungli yang memberikan iming-iming proses cepat, namun biaya yang gak masuk akal.
Padahal tanpa pungli pun, proses perpanjang STNK saat ini sudah tergolong cepat kok, gak sampai seharian. Kalau kamu datang lebih pagi bahkan kamu bisa menyelesaikannya kurang dari 3 jam. Lebih-lebih lagi kalau Samsat di tempat tinggalmu sudah memperbaiki birokrasi mereka.