China sebagai salah satu negara maju di dunia memang sudah sejak lama dikenal memiliki tempat-tempat wisata yang dirasa amat menarik. Untuk alasan pertama itulah kemudian banyak orang memilih China sebagai salah satu tempat berlibur.
Selain itu China juga diketahui memiliki perguruan tinggi kelas dunia, dimana untuk alasan yang kedua ini kemudian banyak orang-orang yang menyekolahkan anak-anak mereka di perguruan tinggi di negeri China.
Terakhir karena memang negerinya yang sudah maju, perkembangan dunia kedokteran di China pun dirasa saat ini sudah cukup maju pula. Kemudian untuk alasan terakhir inilah banyak pula orang-orang yang berobat ke negeri China, terutama dari negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia.
Mungkin masih banyak alasan mengapa banyak orang yang ingin mengunjungi negeri China. Apapun alasan mereka berkunjung ke China, mereka semua memiliki satu persamaan yakni kewajiban membuat visa China sebelum masuk ke negara tersebut.
Tapi ngomong-ngomong kamu sendiri sebenarnya tahu tidak cara dan syarat membuat visa China? Kalau belum tahu lebih baik kamu simak saja artikel ini dengan baik ya, karena kita akan berikan kamu informasi paling lengkap mengenai cara dan syarat membuat visa China.
Baca juga:
Visa merupakan salah satu dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintahan negara tertentu untuk Warga Negara Asing (WNA) sehingga WNA tersebut bisa masuk, keluar, atau melakukan transit di dalam negaranya.
Saat ini visa China terbagi secara garis besar menjadi visa diplomatik, visa courtesy, visa service, dan visa biasa. Supaya tidak terlalu panjang, Nanti kita akan bahas yang paling penting yakni visa biasa, yang ternyata terbagi kembali menjadi 12 sub tipe atau 16 kategori loh!
Di dalam visa China kamu bisa menemukan visa validity yang menunjukkan tanggal kapan kamu bisa masuk ke China, entries yang menunjukkan jumlah kunjungan yang diizinkan selama visa China mu masih valid, duration of each stay yakni lamanya waktu tinggal.
Selain itu bagi pemegang visa jenis D, J1, Q1, S1, X1, atau Z diwajibkan oleh pemerintah China untuk memiliki izin tinggal (residence permit). Ribet? Tenang aja, kita akan jelaskan ya pelan-pelan supaya kamu mengerti.
Selain itu kamu juga harus tahu bahwa China (sebagaimana negara-negara lainnya), juga menerapkan kebijakan bebas visa. Kebijakan bebas visa ini berlaku bagi beberapa kelompok, yang bisa kamu lihat di bawah ini:
Nah kalau kamu sudah memahami beberapa ketentuan tersebut secara umum, saatnya kamu mulai membaca beberapa cara dan syarat membuat visa China dengan lebih detil!
Baca: Cara membuat visa taiwan
Umumnya kebanyakan pelancong yang datang ke negeri China diminta untuk membuat Visa L. Visa L sendiri mengizinkan pemiliknya untuk tinggal di China selama 30 hari. Namun khusus bagi warga negara AS, Kanada, dan Argentina bisa tinggal selama 60 hari dengan jumlah kunjungan multiple dan waktu valid hingga 10 tahun.
Sementara bagi kita yang bukan pemegang salah satu paspor negara di atas, umumnya visa L hanya mengizinkan kita tinggal selama 30 hari (dalam beberapa kasus bisa 60 hari), hanya untuk satu atau dua kali kunjungan yang valid selama 3-6 bulan saja.
Kalau kamu perhatikan kami banyak menggunakan rentang daripada angka yang pasti terkait izin tinggal hingga masa valid visa. Hal ini karena kedutaan besar China lah yang berhak menentukan angka-angka ini sehingga antara satu orang dengan orang lainnya bisa sama sekali berbeda.
Nah berikut ini adalah syarat membuat visa China bagi kamu yang ingin berkunjung ataupun liburan:
Setelah menyiapkan seluruh dokumen yang diminta, kamu bisa langsung membawanya ke Kedubes China, Konsulat China, atau Chinese Visa Application Centre (CVASC). Waktu pemrosesan permohonan visa adalah sekitar 4 hari kerja. Kamu juga bisa mempercepat dengan pelayanan 2-3 hari dengan menambah US$ 20, atau one day service dengan menambah US$ 30.
Sementara biaya yang diperlukan baik untuk single entry, double entries, multi entries for 6 months atau multi entries for 12 months or longer seluruhnya adalah sama. Biaya yang harus kamu bayarkan adalah sejumlah US$ 140 untuk pemrosesan normal (4 hari kerja).
Visa China untuk bisnis merupakan visa yang dikeluarkan oleh Pemerintah China khusus bagi WNA yang datang dengan tujuan komersil atau terlibat dalam aktivitas perdagangan lainnya. Validitas visa M adalah 3 bulan dan mungkin diperpanjang sesuai dengan kebutuhan pemegangnya.
Sebenarnya dulu visa bisnis ini terbagi menjadi visa M dan F. Kalau visa M mencakup tujuan komersil dan perdagangan, hingga kunjungan pabrik dan tandatangan kontrak dengan klien. Maka visa F mencakup pertukaran budaya dan tujuan sci-tech non komersil.
Lalu apa saja syarat dokumen yang harus dipenuhi untuk membuat Visa M China ini? Berikut adalah syarat-syarat tersebut:
Untuk ketiga poin di atas, secara rinci kamu bisa melihatnya di bagian cara dan syarat membuat visa China untuk kunjungan. Karena untuk syarat umum tersebut boleh dibilang hampir semuanya mirip untuk jenis visa China apapun.
Sementara persyaratan khusus yang harus dipenuhi bagi pemohon visa M atau F adalah sebagai berikut:
Setelah itu kamu bisa langsung membawanya ke Kedubes China, Konsulat China, atau Chinese Visa Application Centre (CVASC) dengan waktu pemrosesan 4 hari kerja.
Meski demikian kamu juga bisa mempercepat proses ini dengan pelayanan 2-3 hari dengan menambah US$ 20, atau one day service dengan menambah US$ 30. Kalau memang ada kelebihan uang sih kami sarankan gunakan saja layanan ini.
Sementara biaya yang diperlukan baik untuk single entry, double entries, multi entries for 6 months atau multi entries for 12 months or longer seluruhnya adalah sama. Biaya yang harus kamu bayarkan adalah sejumlah US$ 140 untuk pemrosesan normal (4 hari kerja).
Visa X yang dikeluarkan oleh Pemerintah China saat ini terbagi ke dalam dua jenis, yakni jenis visa X1 untuk masa studi lebih dari 180 hari dan visa jenis X2 untuk masa studi kurang dari atau sama dengan 180 hari.
Saat pertama kali dikeluarkan, visa X1 maupun X2 memiliki masa validitas 90 hari dengan durasi tinggal yang diizinkan bagi pemegang visa X1 adalah 000 dan X2 adalah kurang dari 180 hari. 000 maksudnya akan ditentukan saat pemohon masuk ke wilayah China.
Sama seperti pembuatan beberapa jenis visa diatas, ada tiga dokumen umum yang harus disiapkan untuk membuat visa X1 dan X2, yakni:
Sementara dokumen tambahan yang perlu disiapkan bagi kamu yang ingin belajar di Negeri China adalah formulir JW201 dan JW202. Kedua formulir ini seharusnya bisa kamu dapatkan melalui tempat kamu studi nantinya.
Formulir JW201 dikeluarkan khusus bagi mahasiswa asing yang sekolah di perguruan tinggi dengan dibayarkan oleh pemerintah China, sementara JW202 khusus bagi mahasiswa asing yang sekolah di perguruan tinggi dengan dana pribadi.
Khusus pemegang visa X1, kamu wajib untuk membuat permohonan izin tinggal sementara dari otoritas lokal dalam waktu 30 hari semenjak datang ke China. Izin tinggal sementara ini biasanya memiliki masa berlaku hingga 5 tahun. Dokumen yang dibutuhkan untuk membuat izin sementara adalah sebagai berikut:
Sementara bagi pemegang visa X2, mereka tidak diperintahkan untuk membuat izin tinggal sementara. Mereka bisa tinggal selama apapun sesuai dengan yang tertera di dalam visa X2 yang mereka miliki.
Secara umum cara dan syarat yang dimiliki mirip dengan pembuatan Visa X. Pertama kali kamu menerima visa Z, kamu hanya diizinkan tinggal 30 hari. Selama masa itu kamu harus membuat izin tinggal sementara sesuai dengan durasi kontrak (minimal 90 hari, maksimal 5 tahun).
Beberapa perbedaan syarat dengan pembuatan visa X adalah sebagai berikut:
Visa kunjungan pribadi atau visa S merupakan visa yang dibuat oleh seorang WNA yang ingin mengunjungi saudaranya yang tinggal di China untuk keperluan tertentu, misalnya bekerja, belajar, menikah, adopsi, berobat, dan keperluan lain.
Sama seperti visa untuk pelajar, visa S dan Q dikeluarkan oleh pemerintah China dalam 2 versi yakni visa jenis S1/Q1 dan visa jenis S2/Q2. Berikut ini adalah perbedaan yang perlu kamu ketahui:
Khusus untuk visa S1, maka serupa dengan visa X1 dan visa Z. Pertama kali menerima kamu akan diberikan masa berlaku 30 hari. Kamu harus segera mengurus izin tinggal sementara dalam waktu 30 hari tersebut.
Persyaratan yang dibutuhkan sama dengan persyaratan umum pembuatan visa belajar dan visa kerja, dengan tambahan dokumen yang dapat menghubungkan hubungan keluarga dengan pemohon (misalnya KK, akta pernikahan, dan sebagainya).
Selain itu bagi yang memohon pembuatan visa Q, kamu harus melampirkan fotokopi KTP China atau paspor bagi WNA China yang memiliki izin tinggal permanen (sebagai pengundang).
Visa G alias visa transit China merupakan visa yang dibuat bagi orang yang sedang melancong dan butuh transit di China. Masa berlaku visa G adalah 3 bulan dengan maksimal izin tinggal selama 10 hari.
Ada beberapa kondisi yang bisa kamu temui ketika melakukan transit di China dimana kamu tidak memerlukan visa G alias bebas visa, berikut adalah detilnya:
Syarat yang kamu butuhkan sama seperti syarat umum pembuatan visa di atas, yakni Pasport, Formulir Aplikasi Transit, pasfoto, visa atau izin tinggal di negara tujuan, serta bukti tiket pesawat, kereta, atau kapal ke negara tujuan.
Biaya yang kamu butuhkan untuk membuat Visa G sama dengan pembuatan visa kunjungan yakni Sejumlah US$ 140. Biaya ini sama baik untuk visa single entry ataupun double entries. Selain itu kamu bisa mempercepat proses ini dengan membayar US$ 20 (2-3 hari) atau US$ 40 (1 hari).
Visa F merupakan salah satu visa yang diperuntukkan bagi seseorang yang datang ke China dengan tujuan akademik, investigasi, study tours, pertukaran budaya, ataupun aktivitas non bisnis lainnya.
Seluruh persyaratan hingga cara membuat Visa China Tipe F ini sama dengan Visa M yang digunakan untuk kunjungan. Karena pada sejarahnya visa F digunakan sebelum visa M diperkenalkan secara luas di 2013.
Nah kalau kamu mau membuat visa F, tinggal scroll-scroll lagi ke atas tentang cara dan syarat membuat visa china untuk kunjungan biasa alias Visa M. Yuk jangan males-males membaca lah supaya pengetahuanmu luas!
Visa C dibuat untuk kru yang bekerja untuk maskapai penerbangan, atau kapal dan kereta lintas negara. Sementara Visa D dibuat untuk orang-orang yang sudah tinggal minimal 5 tahun di China dan menginginkan status residen permanen.
Meski demikian karena China bukanlah negara yang terbuka dengan imigran, permintaan izin permanen dirasa akan sangat sulit. Kecuali kamu merupakan/menyumbangkan investasi yang besar dan memiliki koneksi dengan otoritas, pasti sulit menerima izin tinggal permanen ini.
Visa J-1 dan J-2 sesuai dengan peruntukannya merupakan visa yang dikhususkan bagi para jurnalis untuk tugas dalam jangka waktu yang pendek. Namun sama seperti visa S-1 maupun Q-1, pemegang visa J-1 harus langsung mencari izin tinggal sementara dalam 30 hari sejak kedatangan.
Persyaratan utama yang harus dilampirkan sama seperti persyaratan pembuatan visa di atas yakni paspor, formulir yang telah diisi, serta pas foto. Seluruh ketentuan ini bisa kamu lihat secara lengkap di atas.
Sementara itu berikut ini adalah beberapa persyaratan tambahan untuk masing-masing jenis Visa:
Biaya pembuatan seluruh jenis visa di atas baik tipe single entry, multiple entry, jangka pendek, maupun jangka panjang adalah sama yakni US$ 140.
Barangkali visa R inilah yang membedakan China dan beberapa negara lain. Pemegang visa R merupakan orang-orang istimewa yang harus hadir untuk tinggal dan bahkan diperbolehkan untuk bekerja di China.
Visa R ini memiliki masa berlaku 5 hingga 10 tahun dengan ketentuan multiple entry. Selain itu anak dan pasangan mereka juga diperkenankan mendapatkan visa turunan (Visa S-2). Durasi maksimal dari setiap kunjungan yang diizinkan adalah 180 hari.
Orang-orang yang dianggap “high level personnel” (begitulah pemerintah China menyebut pemegang visa R ini) adalah:
Persyaratan yang perlu dibawa adalah paspor, formulir aplikasi, pasfoto, serta surat konfirmasi untuk high level foreign talents yang dirilis oleh Biro Foreign Experts Affairs China.
Seluruh formulir yang kamu siapkan bisa langsung di bawa ke pusat pengajuan visa di tempat-tempat berikut ini:
Kamu bisa datang pukul 09.00 – 15.00 di hari kerja untuk pengajuan dan 09.00 – 16.00 di hari kerja untuk pengambilan paspor kembali.