Skip to content

Cara Blokir dan Buat Baru ATM Permata (Update 2024)

featured-img

Sebagai salah satu bank yang memiliki target khusus milenial, bank Permata boleh jadi merupakan salah satu bank swasta yang cukup diperhitungkan di Indonesia. Memang meski bila berbicara angka masih tertinggal dengan raksasa macam Bank Mandiri dan BNI misalnya.

Di tahun 2018 saja bank Permata sudah memiliki setidaknya 2 juta nasabah dan dengan target nasabah hingga 4 juta di tahun 2020. Nah melihat angka yang masih sedikit ini tentu banyak fitur dan kemudahan yang diberikan oleh bank permata untuk para nasabahnya.

Selain itu seiring dengan meningkatnya jumlah nasabah bank Permata, tentu saja akan semakin banyak persoalan yang dihadapi oleh bank ke depannya. Bukan berarti tambah masalah, hanya saja secara relatif akan bertambah karena nasabahnya bertambah.

Lalu salah satu masalah yang barangkali sering dihadapi oleh customer service bank Permata sehari-harinya adalah soal kehilangan kartu ATM Permata serta persolaan kartu ATM Permata yang tertelan di ATM.

Oleh karena itulah kemudian proses blokir dan buat baru ATM Permata menurut kami hingga saat ini semakin mudah. Tapi gimana sih cara blokir dan buat baru ATM Permata step by step, supaya kamu nasabah baru bank Permata tidak bingung.

Yuk disimak aja cara-cara di bawah ini!

Baca Juga Cara Tarik Tunai ATM Permata

Langkah Pertama: Blokir Kartu ATM Permata mu!

atm bank permata

Yakinkan dirimu kallau kartumu bukan terselip, karena prosesnya panjang lho. Tapi bila kamu sudah yakin kartumu hilang, berikut ini adalah langkah yang bisa kamu lakukan untuk memblokir kartu ATM Permata:

  1. Saat ini pemblokiran kartu debit Permata bisa dilakukan secara langsung melalui call center Bank Permata di nomor 1500111 bagi semua nasabah Permata Bank. Bagi kamu yang memang merupakan nasabah prioritas maka bisa langsung melakukan pemblokiran kartu ATM Permatamu di nomor 150010). Kamu tidak perlu menambahkan kode area apabila melakukan panggilan ke nomor ke atas. Meski demikian siapkanlah pulsa yang cukup karena biasanya operator memberlakukan tarif flat per menit yang cukup mahal!
  2. Setelah menghubungi 1500111 atau 150010 biasanya sih kamu akan terhubung dengan mesin penjawab. Dengarkanlah instruksi dari mesin tersebut dan pilihlah pilihan untuk berkomunikasi dengan layanan pelanggan.
  3. Setelah itu kamu akan ditanya mengenai beberapa data diri. Hal ini dilakukan oleh customer service sebagai bentuk proteksi, dalam hal ini verifikasi data. Adapun beberapa data yang barangkali akan ditanyakan oleh pihak customer sevice nantinya adalah:
    • Identitas diri yang sesuai dengan KTP yang kamu gunakan pertama kali saat mendaftarkan diri ketika membuka rekening di Permata Bank.
    • Nama ibu kandung, yang juga tentu saja kamu pakai ketika pertama kali kamu membuka rekening di Permata Bank.
    • Siapkan kronologi mengapa kamu bisa sampai kehilangan kartu debitmu, dimana, dan kira-kira kapan kamu mengalami hal tersebut. Biasanya sih pihak customer service akan langsung mengarahkanmu tentang apa yang harus kamu lakukan setelah melakukan pemblokiran kartu.
    • Terakhir ada beberapa customer service yang bertanya mengenai riwayat transaksi ataupun riwayat saldo sebagai cara verifikasi data. Biasanya sih mereka akan bertanya kira-kira ada transaksi apa saja yang kamu lakukan dalam beberapa hari terakhir, atau rata-rata saldomu selama beberapa hari terakhir.
  4. Setelah itu sampaikan pula maksudmu melakukan panggilan ke customer service Permata Bank yakni ingin melakukan pemblokiran kartu ATM Permata sehubungan dengan masalah yang kamu alami. Tentu saja sesuai dengan kronologis yang ada.
  5. Bila petugas tersebut sudah yakin bahwa kamu memang si pemilik kartu, dan kamu benar-benar ingin melakukan pemblokiran kartu biasanya sih petugas tersebut secara cepat akan langsung memproses permohonanmu. Kamu cukup menunggu dengan sabar sambil petugas tersebut melakukan pemblokiran di komputernya.

Harusnya sih dalam waktu kurang dari 5 menit saja (apabila kamu bisa langsung tersambung dengan petugas customer service) kamu harusnya telah selesai melakukan pemblokiran kartu ATM Permata mu yang hilang. Setelah itu lakukan pengurusan surat keterangan kehilangan untuk proses pembuatan kartu debit yang baru.

Baca Juga : Cara Bayar Tagihan Telpon Bagi Nasabah Permata

Langkah Kedua: Mengurut Surat Keterangan Kehilangan Kepolisian

surat keterangan hilang polisi

Berhubung kartu debit merupakan salah satu barang personal yang memiliki sifat transaksional yang penting, kamu biasanya diwajibkan untuk mengurus surat ketrangan kehilangan di kantor kepolisian.

Langkah-langkah mudah yang kamu bisa lakukan tersebut adalah:

  1. Lengkapilah berkas permohonanmu dengan membuat surat pengantar resmi yang ditandatangani oleh lurah ataupun kepala desa di tempat kamu kehilangan kartu kredit. Barangkali proses ini cukup rumit, apalagi bila kamu mengalami kehilangan kartu debit selama liburan di luar kota. Nah saran kami bila memang memungkinkan, kamu bisa menahan diri untuk membuat surat pengantar nanti secara langsung di lurah atau kepala desa tempat tinggalmu. Dengan cara ini kamu bisa mengurus kehilangan langsung ke polsek di dekat tempat tinggalmu.
  2. Kamu yang mengalami kecopetan ataupun kecurian tas, kami sarankan untuk mengingat-ingat dan mencatat seluruh barang yang ada di dalam tas mu. Kalau memang ada fotonya tentu saja lebih baik, karena akan mempermudah polisi yang bertugas nantinya.
  3. Sertakan dokumen yang berisi identitas resmi:
    • KTP, passport, yang masih berlaku bagi kamu yang merupakan warga negara Indonesia.
    • KITAP ataupun KITAS yang tentu saja masih berlaku, terutama bagi kamu yang merupakan warga negara asing.
  4. Jangan lupa bawalah buku tabungan Permata Bank yang kamu miliki, karena nantinya buku akan diminta oleh petugas.
  5. Kemudian kamu bisa langsung datang ke Polsek terdekat dari rumahmu, ambil nomor antrean, dan tunggulah hingga nomor antreanmu dipanggil oleh petugas loket.
  6. Setelah dipanggil datangilah petugas loket, dan sampaikanlah maksudmu untuk melakukan pembuatan baru ATM Permata. Sampaikan pula permasalahanmu sebelumnya, bahwa kamu mengalami kehilangan kartu debit dan telah melakukan pemblokiran kartu tersebut. Jangan lupa serahkan dokumen yang telah kamu bawa mencakup identitas diri dan buku tabungan.
  7. Setelah itu biasanya sih petugas akan bertanya beberapa hal yang tentu bertujuan untuk verifikasi data. Pertanyaan yang lazim ditanyakan oleh petugas biasanya adalah:
    • Identitas diri yang nantinya akan dicocokkan dengan dokumen identitas yang kamu bawa.
    • Jenis pelaporan.
    • Kronologi kejadian secara rinci.
    • Beberapa pertanyaan tambahan dari polisi apabila informasi yang kamu berikan masih kurang jelas.
  8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan yang ada sih, petugas biasanya akan langsung memproses pembuatan surat keterangan kehilangan yang ingin kamu minta. Jangan lupa selalu minta salinannya, kalau memungkinkan lebih dari 1 salinan. Selain itu mintalah agar salinan tersebut dilegalisir di kantor polisi.

Meski langkahnya cukup mudah, kamu harus ingat bahwa surat keterangan kehilangan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian ini memiliki jangka waktu 14 hari saja sejak pertama kali dikeluarkan.

Oleh karena itulah segera setelah surat keterangan kehilangan ini dikeluarkan, kami sarankan kamu untuk langsung datang ke kantor cabang Permata Bank untuk segera membuat kartu ATM Permatamu yang terbaru.

Langkah Ketiga: Buat Kartu ATM Permata Baru

teller permata

Bila sudah mengurus kedua hal di atas, kamu bisa langsung datang ke kantor cabang Permata Bank dekat rumahmu. Bawalah beberapa dokumen di bawah ini sebagai syarat pengurusan pembuatan baru ATM Permata:

  1. Buku rekening bank Permata yang kamu punya, dan tentunya masih berlaku hingga saat kamu ingin mengurus pembuatan kartu ATM yang baru.
  2. Kartu ataupun dokumen identitas diri yang sah
    • Bagi kamu yang merupakan warga negara Indonesia, kamu bisa menyertakan KTP ataupun passport yang masih berlaku.
    • Bagi kamu yang merupakan warga negara asing, kamu bisa menyertakan KITAP ataupun KITAS yang masih berlaku.

Seperti biasa, sesampainya di kantor cabang, kamu bisa langsung mengambil nomor antrean dan tunggu hingga nomor anteranmu dipanggil oleh petugas loket yang sesuai.

Bila sudah dipanggil oleh petugas kamu bisa langsung datangi petugas tersebut dan sampaikanlah maksudmu untuk melakukan pembuatan kartu ATM Permata yang baru. Jangan lupa serahkan seluruh dokumen yang telah kamu persiapkan sebelumnya.

Setelah itu jawablah beberapa pertanyaan yang akan ditanyakan oleh petugas tersebut, lakukan verifikasi data dengan benar, dan dalam waktu kurang dari 10 menit saja petugas tersebut akan segera membuatkanmu kartu ATM Permata yang baru!

Mudah bukan?

Tags