Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Terbaru 2021
By
vonika
Updated On
Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh para milenials di Indonesia adalah birokrasi yang cukup rumit, panjang, dan melelahkan. Birokrasi semacam ini barangkali cukup bertentangan dengan prinsip hidup milenials yang serba efektif, efisien, dan tentu praktis.
Sebut saja ketika harus membayarkan pajak. Pajak penghasilan, pajak bumi bangunan, dan tidak terkecuali ketika kamu harus membayarkan pajak kendaraan. Bukankah rangkaian proses yang harus dilewati cukup panjang dan melelahkan?
Oleh karena itulah kemudian banyak institusi pemerintahan yang membuat inovasi baru, terutama di bidang layanan secara online. Salah satu yang paling berbeda adalah dengan adanya fitur pembayaran pajak kendaraan online.
Meski demikian apakah kamu sudah mengetahui bagaimana cara bayar pajak kendaraan online? Kalau belum, wah berarti kamu sudah di jalan yang benar nih! Ini dia caranya!
Baca Juga Cara Perpanjang STNK, Cara Perpanjang SIM Online, Yuk Bikin SIM Online
Cara Bayar Pajak Kendaraan Online
Sebelum masuk ke dalam pembahasan utama, ada hal yang perlu kamu ingat, bahwa hingga saat ini baru ada 5 samsat provinsi yang menyediakan layanan pajak mobil maupun motor secara online.
Berikut ini adalah Samsat Provinsi yang sudah menyediakan layanan pembayaran kendaraan secara online:
- DKI Jakarta – yang alamat situs e-samsatnya bisa kamu buka langsung melalui link http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB/
- Jawa Barat – yang bisa kamu langsung situs e-samsatnya melalui link berikut ini http://dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/. Selain itu Pemerinah Provinsi Jawa Barat juga memiliki aplikasi yang dinamai Sambara. Aplikasi ini bisa kamu langsung unduh di dalam Google Playstore loh!
- Jawa Timur – yang juga kamu bisa langsung mengakses situs e-samsatnya melalui link http://www.esamsat.jatimprov.go.id/
- Aceh – yang lagi-lagi juga bisa kamu buka langsung situs e-samsatnya melalui link berikut ini http://esamsat.acehprov.go.id/
- Jawa Tengah – yang saat ini menurut kami cukup menarik karena bisa diakses secara langsung melalui aplikasi SAKPOLE e-SAMSAT JATENG. Nah kamu bisa langsung mengunduh aplikasi ini di Google Playstore.
Masing-masing tentu saja memiliki alur yang berbeda-beda, meski demikian secara umum alurnya cukup seragam kok. Nah kamu tinggal memperhatikan cara bayar pajak kendaraan online, secara umum ya!
Cara Bayar pajak kendaraan online Samsat DKI Jakarta
Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan online di wilayah DKI Jakarta, ada beberapa ketentuan khusus yang harus diikuti. Aturan tersebut adalah:
- Kamu bisa langsung melakukan pembayaran melalui ATM Bank DKI apabila kamu merupakan nasabah Bank DKI, ataupun melalui Samsat Drive Thru apabila kamu bukan merupakan nasabah Bank DKI.
- Pembayaran pajak kendaraan online hanya bisa dilakukan untuk membayarkan pajak STNK tahunan, dan tidak bisa untuk membayarkan pajak STNK per 5 tahun.
- Wajib pajak yang melakukan perpanjangan pajak STNK melalui e-samsat wajib memiliki data yang sama antara data NIK di kendaraan dan Bank.
- Nomor polisi yang bisa diperpanjang paling cepat masih memiliki batas waktu 40 hari sebelum jatuh tempo.
- Pajak kendaraan yang dibayar belum masuk masa jatuh tempo hingga satu tahun.
- Nomor polisi yang bisa diperpanjang melalui e-samsat adalah nomor polisi yang terdaftar di Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Depok.
- E-samsat tidak bisa digunakan untuk membuka blokir nomor polisi. Artinya nomor polisi yang ingin diperpanjang harus dalam kondisi terdaftar dan tidak terblokir.
Nah bila sudah memenuhi seluruh persyaratan tersebut, berarti kamu sudah bisa langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan online di DKI Jakarta. Adapun langkah-langkah yang bisa kamu lakukan adalah sebagai berikut:
- Bagi kamu yang merupakan nasabah Bank DKI kamu bisa langsung melakukan pembayaran di mesin ATM Bank DKI.
- Buka ATM menggunakan pin yang kamu punya.
- Masuklah ke dalam menu pembayaran PKB/STNK.
- Pilihlah pilihan e-Samsat.
- Kemudian ikuti petunjuk yang ada di dalam mesin ATM, masukkan beberapa data yang diminta di dalam mesin ATM.
- Setelah memasukkan data-data yang diminta dengan benar, maka jumlah tagihan akan tertera di layar ATM. Kemudian jangan lupa mencocokkan data yang dimunculkan di dalam mesin ATM dengan data yang kamu punya.
- Bila sudah maka kamu bisa langsung menyelesaikan pembayaran ditambah dengan biaya administrasi sejumlah Rp 2.000,-
- Simpan struk yang dikeluarkan oleh mesin ATM sebagai bukti pembayaran PKB.
- Setelah itu struk tersebut bisa kamu langsung tukarkan dengan SKPD di Samsat terdekat dengan rumahmu.
- Bagi kamu yang bukan nasabah Bank DKI, setelah melakukan proses di laman e-samsat maka kamu bisa langsung membayar melalui Samsat Drive Thru.
- Datang ke samsat drive thru dengan membawa fotokopi STNK, BPKB, serta KTP sesuai dengan yang tertulis di dalam surat-surat kendaraan bermotor.
- Jumlah pajak yang harus dibayarkan nantinya akan langsung muncul di layar loket pembayaran.
- Kamu bisa langsung melakukan pembayaran baik secara cash ataupun kartu ATM via mesin EDC.
- Setelah itu kamu bisa langsung menerima STNK yang telah diperbaharui.
Bayar pajak kendaraan online Samsat Jawa Barat
Nah mirip-mirip dengan pembayaran samsat online di DKI Jakarta, kamu bisa langsung membayarkan pajak kendaraan bermotor di ATM Bank BJB, Bank BCA, Bank BNI, Bank BRI, serta Bank CIMB Niaga.
Nah sebelum bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut ada beberapa langkah penting yang harus kamu lakukan terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa kamu ikuti:
- Sebelum bisa membayar, kamu harus mendapatkan kode pembayaran melalui SMS.
- Ketik SMS dengan format berikut ini esamsat (spasi) no. rangka (spasi) NIK/KTP.
- Kirimkan ke nomor 0811 211 9211.
- Setelah itu kamu bisa langung menggunakan kode pembayaran yang diterima via SMS di ATM yang bekerja sama dengan samsat Jawa Barat.
- Bank BJB, Bank BCA, Bank BNI, Bank BRI, serta Bank CIMB Niaga.
- Masing-masing bank memiliki alur tersendiri yang kira-kira sih serupa. Kamu tinggal memilih pilihan pembayaran PKB/STNK di dalam menu ATM tersebut.
- Kemuidian kamu bisa langsung menyelesaikan pembayaran dengan tambahan bayaran biaya administrasi.
- Setelah itu kamu bisa langsung menyimpan bukti pembayaran pajak kendaraan berupa struk ATM.
- Struk tersebut bisa kamu langsung tukarkan dengan SKPD di Samsat terdekat maksimal 7 hari setelah tanggal pembayaran via ATM.
Bayar pajak kendaraan online Samsat Jawa Tengah
Agak sedikit berbeda dengan proses pembayaran pajak online di Jawa Barat ataupun di DKI Jakarta. Karena sebelumnya ada langkah yang perlu kamu jalankan.
Langkah tersebut adalah dengan melakukan pendaftaran PKB online terlebih dahulu di Samsat tempat kamu membayarkan pajak. Adapun langkah-langkah pendaftaran PKB online adalah sebagai berikut:
- Menyiapkan persyaratan dokumen berikut ini.
- KTP asli.
- STNK asli.
- BPKB asli sesuai dengan nama yang tertera di KTP dan STNK.
- Memiliki kartu ATM Bank Jateng bagi nasabah Bank Jateng ataupun kartu ATM Bank BRI bagi nasabah Bank BRI.
- Datang langsung ke samsat wilayah setempat dan langsung menyampaikan maksudmu untuk membuat PKB Online. Berikan pula seluruh dokumen yang telah kamu siapkan sebelumnya.
- Nantinya kamu akan diberikan kode pembayaran.
- Gunakan kode pembayaran tersebut untuk membayar pajak kendaraan online, baik melalui ATM Bank Jateng ataupun ATM Bank BRI.
- Masing-masing memiliki langkah-langkah tersendiri. Hanya saja secara umum kamu bisa langsung masuk ke dalam menu Pembayaran PKB/STNK dan melakukan pembayaran seperti biasa.
- Kemudian kamu bisa memasukkan kode pembayaran yang telah kamu terima sebelumnya.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan nominal yang telah dikeluarkan di dalam mesin ATM tersebut. Jangan lupa bahwa pembayaran via ATM akan ditambahkan dengan biaya administrasi.
- Jangan lupa melakukan kroscek data yang diberikan di dalam mesin ATM. Apabila sudah sesuai dengan datamu maka tentu saja bisa kamu bayarkan.
- Tunggu hingga struk keluar dari mesin ATM dan simpanlah struk tersebut sebagai bukti pembayaran.
- Struk bisa kamu langsung tukar di Samsat setempat sebagai SKPD dan tentu saja untuk pengesahan STNK.
Meski demikian bagi kamu yang tidak mau capek-capek mengantre dan ribet datang ke samsat setempat, kamu bisa langsung mengunduh aplikasi SAKPOLE e-SAMSAT JATENG di Google Playstore untuk mendapatkan nomor pembayaran ini.
Bayar pajak kendaraan online Jawa Timur
Bagi kamu yang berdomisili di Jawa Timur, kamu bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan online di Bank Jatim. Kamu bisa melakukan pembayaran di ATM, di teller secara langsung, PPOB, mobile banking, hingga internet banking.
Untuk bisa melakukan pembayaran kamu bisa masuk ke dalam situs e-samsat Jawa Timur dan langsung mengisi seluruh data yang diminta di dalam situs tersebut. Pastikan bahwa data yang kamu berikan sudah tepat.
Setelah itu kamu akan menerima kode pembayaran yang bisa kamu gunakan nantinya untuk membayar pajak. Gunakan kode tersebut untuk melakukan pembayaran di ATM, teller, PPOB, dan sebagainya.
Nah nantinya setelah melakukan pembayaran tersebut kamu akan menerima bukti bayar, simpanlah bukti pembayaran tersebut untuk nantinya diproses secara manual di samsat yang sesuai dengan lokasimu.
Bukti pembayaran ini harus ditukarkan dengan pengesahan STNK dan SKPD di samsat daerah Jatim setempat dengan ketentuan maksimal ditukarkan 7 hari setelah tanggal kamu melakukan pembayaran.
Bayar pajak kendaraan online Samsat Aceh
Tidak mau ketinggalan dengan fitur pembayaran online di provinsi lainnya, Aceh ternyata juga sudah memiliki layanan pembayaran secara online loh.
Adapun langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk membayar pajak kendaraan online Samsat Aceh adalah sebagai berikut:
- Kamu bisa langung mengakses laman e-samsat Aceh di http://esamsat.acehprov.go.id/ untuk kemudian memasukkan data-data kendaraan maupun pemilik kendaraan. Pastikan data yang diminta sesuai dengan data kendaraan bermotor yang ingin kamu bayarkan pajaknya.
- Setelah itu laman situs akan memunculkan kode pembayaran.
- Kamu bisa menggunakan kode pembayaran ini untuk membayar pajak di teller ataupun ATM Bank Aceh Syariah.
- Bagi kamu yang membayarkan via ATM, pilihlah menu Pembayaran PKB/STNK.
- Jangan lupa memasukkan data diri sesuai dengan data yang diminta di dalam ATM tersebut, termasuk data kode pembayaran tersebut.
- Setelah itu pastikan data yang kamu bayarkan sesuai dengan data kendaraan maupun pemilik kendaraan yang kamu punya.
- Setelah itu lanjutkan pembayaran sesuai dengan nominal yang diminta, tentu saja dengan tambahan biaya administrasi.
- Setelah itu tunggu struk pembayaran keluar sebagai bukti bayar.
- Setelah bukti pembayaran keluar, kamu bisa langsung mendatangi Samsat terdekat dengan domisili kamu.
- Tukarkan bukti pembayaran tersebut dengan SKPD atau bukti pengesahan STNK.
- Selesai!
Tempat Penukaran Bukti Pembayaran
Apabila kamu memperhatikan, secara umum kamu bisa melakukan pembayaran dengan langkah-langkah serupa. Pertama tentu dengan membuat nomor pembayaran melalui situs e-samsat masing-masing daerah, membayar via ATM, serta menukarkan bukti pembayaran.
Selain samsat drive thru, ternyata ada beberapa tempat yang bisa kamu datangi untuk melakukan penukaran bukti pembayaran dengan SKPD ataupun bukti pengesahan STNK. Semuanya cukup mudah loh.
Kantor Kecamatan – khusus bagi kamu yang merupakan warga DKI Jakarta, ternyata kamu bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan online di kantor kecamatan. Di beberapa kota besar di Indonesia pun ada beberapa yang menerapkan cara ini, Kota Bogor misalnya.
Biasanya ada pihak samsat dari tempatmu yang membuka gerai samsatnya di kantor kecamatan. Untuk kamu-kamu yang tinggal di daerah kota bisa saja mengecek kantor kecamatanmu, siapa tahu kamu bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan disana.
Samsat keliling – nah kalau yang satu ini sudah banyak wilayah di Indonesia yang memiliki mobil samsat keliling. Namun untuk yang satu ini kamu harus mengeceknya sendiri (biasanya di laman online samsat daerahmu).
Karena samsat keliling ini pada umumnya memiliki jadwal tersendiri, namanya juga samsat keliling kan. Nah tapi bagaimana pun langkah-langkah yang perlu kamu lakukan sama saja kok, tinggal tukarkan saja bukti bayar di samsat keliling ini.