Cara Bayar Pajak Bumi Bangunan bagi Nasabah BNI
By
Fakhri Zahir
Updated On
Salah satu pendapatan daerah yang sifatnya wajib dibayar oleh setiap wajib pajak adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Adapun mekanisme pembayaran PBB, biasanya dilakukan sekali dalam setahun, dan langsung dilakukan oleh pemilik tanah dan/atau bangunan.
Salah satu isu yang cukup mencolok soal proses pembayaran tagihan ini, adalah birokrasinya yang cukup rumit dan memakan waktu. Tapi untungnya di era digital seperti sekarang, proses tersebut bisa jauh menjadi lebih mudah.
Salah satu yang bisa dibahas kali ini adalah pembayaran PBB dengan menggunakan layanan perbankan dari Bank BNI. Beberapa diantaranya misalnya via ATM, ataupun secara online dengan menggunakan internet banking dan mobile banking.
Ini dia langkah-langkahnya!
Cara Mendapatkan SPPT dan Nomor Objek Pajak (NOP)
Sebelum kamu bisa melakukan pembayaran PBB, pertama-tama kamu harus mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.
Setelah mendapatkan SPPT tersebut, kamu bisa melihat Nomor Objek Pajak (NOP) untuk membayar PBB. NOP inilah yang kemudian akan kamu gunakan sebagai acuan di dalam melakukan pembayaran PBB.
Adapun cara untuk mendapatkan SPPT tersebut adalah sebagai berikut ini.
Cara pertama untuk mendapatkan SPPT tersebut adalah secara offline. Untuk cara ini kamu bisa datang ke Kantor Kelurahan atau KPP Pratama tempat objek pajak terdaftar. Langkahnya adalah sebagai berikut.
- Pertama-tama kamu bisa datang ke Kantor Kelurahan atau KPP Pratama.
- Carilah petugas yang sedang bertugas hari itu dan sampaikan maksudmu untuk mengambil SPPT PBB kepada petugas.
- Tunggu hingga SPPT mu dicarikan.
- Pada beberapa kasus, pihak kelurahan dan KPP tidak dapat menemukan SPP,.
- Bila demikian kamu harus mengontak Kring Pajak di 500 200 untuk proses selanjutnya.
Adapun bagi kamu yang ingin mendapatkan SPPT milikmu secara online maka harus mengikuti langkah-langkah di bawah ini. Untuk langkah di bawah ini sebenarnya hanya bisa dilakukan untuk melakukan konfirmasi pembayaran saja.
- Pertama-tama kamu harus masuk ke laman situs pencarian SPPT PBB.
- Laman situs tiap daerah tentu berbeda-beda, bila tinggal di Kota Bogor carilah laman situs Dispenda Kota Bogor.
- Cari ke laman pencarian SPPT.
- Masukkan Nomor Objek Pajak berikut tahun pembayaran PBB.
- Setelah itu akan muncul status pembayaran dari PBB tersebut (Lunas/ Belum Lunas).
Adapun bila kamu memang mengalami kehilangan SPPT, setelah mengontak kring pajak. Silahkan lakukan langkah di bawah ini:
- Persiapkan dokumen pengurusan SPPT yang hilang tersebut.
- Surat Keterangan Kelurahan, Fotokopi KTP, Fotokopi Kartu Keluarga.
- Bawa dokumen-dokumen tersebut ke Kantor Dinas Pendapatan Daerah tempat tinggalmu.
- Setelah itu secara langsung kehilangan SPPT PBB tersebut akan diurus oleh pihak Dispenda.
Bila sudah maka kamu bisa langsung melihat Nomor Objek Pajak dari PBB milikmu, yang terletak di bagian pojok kiri atas dari lembaran SPPT PBB di tahun yang bersesuaian tersebut.
Adapun contoh SPPT PBB yang terlihat di atas, kamu bisa lihat dimana terdapat NOP yang berada di bagian kiri atas. NOP ini terdiri dari angka-angka yang tersusun seperti contoh (XX.XX.XXX.XXX.XXX-XXXX.X).
Adapunitu jumlah PBB yang harus kamu bayar dapat dilihat secara langsung di lembaran SPPT yang sudah kamu urus tersebut. Pada lembar contoh di atas misalnya tercantum Rp 9.316.184,-
Yuk, kita langsung melanjutkan ke cara pembayaran PBB bagi nasabah Bank BNI.
Cara Membayar PBB via ATM BNI
Langkah pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan membayar PBB secara langsung di ATM BNI. Langkah ini bisa kamu lakukan setelah mengetahui NOP dari SPPT milikmu. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Pertama-tama kamu harus mencari lokasi ATM BNI terdekat dengan rumahmu.
- Bila tidak menemukannya, kamu bisa menggunakan beberapa jenis ATM lainnya yang berlogo khusus, misalnya seperti ATM Bersama atau dari bank lain.
- Namun tentu ada biaya admin lebih yang harus kamu bayarkan.
- Setelah itu kamu bisa langsung masukkan kartu debit BNI beserta nomor PIN kartu tersebut.
- Pertama-tama kamu harus mencari menu Pembayaran.
- Carilah menu Pembayaran Pajak.
- Lakukan pengisian Nomor Objek Pajak dan Tahun Pembayaran PBB sesuai dengan yang tertera di dalam SPPT.
- Bila informasi yang dimasukkan sudah benar ATM akan memunculkan laman konfirmasi pembayaran.
- Isi dari laman konfirmasi pembayaran tersebut mencakup Objek Pajak, Tagihan, dan Nama Wajib Pajak.
- Bila laman konfirmasi sudah sesuai dengan pembayaranmu, tekan Lanjut.
- Tunggu hingga struk pembayaran keluar.
Struk pembayaran yang keluar dari mesin ATM harus kamu simpan dengan baik, atau bisa difoto dengan menggunakan ponselmu. Hal ini lantaran belum tersedianya platform khusus untuk melakukan konfirmasi pembayaran PBB saat ini.
Cara Membayar PBB Via BNI Internet Banking
Cara lain bagi kamu yang tidak ingin membayar secara offline adalah, tentu saja menggunakan layanan online dari Bank BNI. Pertama-tama kamu bisa memanfaatkan BNI Mobile Banking.
Cara Membayar PBB Menggunakan BNI Mobile Banking
Adapun langkah yang dapat kamu lakukan untuk membayar PBB dengan menggunakan BNI Mobile Banking adalah sebagai berikut ini:
- Pertama-tama tentu saja kamu sudah harus memiliki aplikasi BNI Mobile Banking.
- Selain itu kamu harus melakukan registrasi BNI Mobile Banking dengan cara mendatangi teller Bank BNI terdekat.
- Bila sudah kamu bisa langsung masuk ke dalam aplikasi di ponselmu.
- Langkah pertama adalah degnan masukkan ID dan PIN yang kamu miliki.
- Setelah itu kamu bisa masuk Pembayaran.
- Dilanjutkan dengan masuk ke dalam menu Pajak dan pilihlah PBB.
- Masukanlah Nomor Objek Pajak (tanpa spasi dan tanda baca), serta Tahun Pajak.
- Masukkan data sesuai degnan SPPT pembayaran yang kamu miliki.
- Setelah itu kamu akan masuk ke laman konfirmasi pembayaran.
- Pastikan NOP, Tahun Pajak, dan Nama Wajib Pajak sudah benar.
- Lanjutkan pembayaran.
- Unduh bukti pembayaran SPPT PBB yang telah lunas kamu bayarkan tersebut.
Cara online lain yang bisa kamu lakukan untuk membayar PBB adalah menggunakan BNI Internet Banking. Boleh dikatakan langkahnya sama persis, namun dengan menggunakan platform yang berbeda.
Cara Membayar PBB Menggunakan BNI Internet Banking
Langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk melakukan pembayaran via BNI Internet Banking adalah sebagai berikut ini:
- Pastikan kamu sudah melakukan registrasi sebelumnya.
- Bila belum melakukan registrasi, maka kamu harus melakukan registrasi langsung di teller Bank BNI terdekat.
- Bila sudah kamu bisa langsung masuk ke dalam laman situs Internet Banking.
- Langkah pertama adalah degnan masukkan ID dan PIN yang kamu miliki.
- Setelah itu kamu bisa masuk Pembayaran.
- Dilanjutkan dengan masuk ke dalam menu Pajak dan pilihlah PBB.
- Masukanlah Nomor Objek Pajak (tanpa spasi dan tanda baca), serta Tahun Pajak.
- Masukkan data sesuai degnan SPPT pembayaran yang kamu miliki.
- Setelah itu kamu akan masuk ke laman konfirmasi pembayaran.
- Pastikan NOP, Tahun Pajak, dan Nama Wajib Pajak sudah benar.
- Lanjutkan pembayaran.
- Unduh bukti pembayaran SPPT PBB yang telah lunas kamu bayarkan tersebut.
Terakhir sebagaimana langkah-langkah sebelumnya, bukti pembayaran PBB tersebut harus diunduh dan disimpan. Karena hingga saat artikel ini diterbitkan belum ada metode konfirmasi langsung ke pihak Dispenda untuk pembayaran PBB.
Cara Bayar PBB yang Lebih Mudah
Adapun bagi kamu yang merasa pembayaran PBB dengan layanan perbankan terlalu rumit, kami bisa menyarankan beberapa cara lainnya. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan layanan dari platform pembayaran online.
Saat ini ada banyak sekali platform pembayaran online yang bisa kamu manfaatkan, dan salah satu yang cukup mudah untuk digunakan adalah Sepulsa! Caranya cukup klik link berikut, lalu masukkan Kota/Kabupaten, Tahun Pajak, dan Nomor Objek Pajak.
Setelah itu klik Cek Tagihan, dan bayarlah dengan menggunakan smartphone yang kamu miliki. Dalam waktu yang sangat singkat tagihan PBB mu sudah terbayarkan. Mudah bukan? Semoga artikel ini bermanfaat ya!