Skip to content

Cara Mudah Bayar Tagihan BPJS Online Terbaru!

featured-img

BPJS adalah salah satu lembaga di Indonesia yang memiliki tugas secara spesifik menjaga kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Tanpa memandang status sosial dan ekonominya.

Kemudian untuk mencapai tujuan tersebut dibentuklah dua program dari BPJS, yakni BPJS Kesehatan yang menjamin biaya kesehatan masyarakat dan BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin kehidupan para pekerja di masyarakat.

Kini, BPJS telah meluncurkan berbagai macam pembaruan yang membawa banyak manfaat bagi para penggunanya. Salah satu pembenahan yang paling terasa manfaatnya misalnya adalah kemudahan dalam pembayaran iuran.

Bila di awal kemunculannya pembayaran iuran memerlukan proses yang rumit dan panjang, saat ini kamu bisa melakukan bayar BPJS dengan mudah. Bahkan bisa dilakukan secara online, lho!

Penasaran? Simak caranya di bawah ini!


Cara Bayar Tagihan BPJS Secara Online

1. Lewat Mobile Banking

Cara pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan memanfaatkan sarana Mobile Banking alias M-Banking. Dengan memanfaatkan ini kamu bisa melakukan pembayaran BPJS, baik BPJS Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan melalui smartphone-mu.

Beberapa bank nasional yang sudah memiliki fitur M-Banking rata-rata bisa dimanfaatkan untuk membayar BPJS online. Meski berbeda bank, secara umum caranya cukup serupa. Langkahnya kira-kira adalah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi M-Banking yang kamu punya. Bila belum memiliki, kamu tentu bisa mendatangi kantor cabang dari bank tempatmu menabung dan mintalah untuk aktivasi fitur ini.
  2. Setelah itu masukkan ID serta Password M-Banking yang kamu punya.
  3. Barulah setelah itu kamu bisa masuk ke menu pembayaran BPJS. Cari opsi menu 'Pembayaran' atau 'Pembelian'. Dari sana kamu bisa langsung mencari 'BPJS'.
  4. Setelah itu kamu akan masuk ke dalam menu BPJS. Di sana kamu akan diminta untuk mengisi nomor virtual serta bulan yang ingin kamu bayarkan iurannya.
  5. Lalu, kamu akan masuk ke dalam tampilan konfirmasi yang berisi data dirimu serta bulan tagihan dan jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Bila sudah benar kamu bisa langsung tekan 'Lanjut' dan masukkanlah M-PIN yang kamu punya.
  6. Selesai!

2. Lewat Aplikasi Tambahan

Apabila kamu belum memiliki layanan M-Banking, atau malah bank tempatmu menabung belum mendukung fitur pembayaran melalui layanan ini, kamu tetap bisa melakukan pembayaran BPJS secara online.

Caranya adalah dengan memanfaatkan pihak ketiga, baik via aplikasi ataupun laman website. Cara ini kami rasa cukup praktis karena tidak membutuhkan banyak langkah dibandingkan harus mengaktivasi layanan M-Banking.

Salah satu pihak ketiga yang bisa kamu manfaatkan jasanya adalah Sepulsa. Kamu hanya perlu mendownloadnya di Google Playstore, buka aplikasinya, dan lakukan pembayaran dengan mudah dan cepat!

Buka laman pembayaran BPJS pada Sepulsa di : https://www.sepulsa.com/transaction/bpjs-kesehatan, lalu masukkan nomor BPJS dan jumlah bulan yang mau dibayarkan. Pembayaran pun sukses!

Selain itu, kamu juga bisa melakukan pembayaran BPJS di e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan lain sebagainya.

Nah itu dia tadi cara bayar BPJS secara online dari mulai pakai M-Banking dan aplikasi tambahan. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untukmu, ya!

Tags