BRI yang merupakan salah satu bank milik negara terbesar di Indonesia, bersama dengan Mandiri dan BNI tentu saja memiliki banyak nasabah. Terlebih lagi boleh dibilang BRI merupakan bank nasional dengan sebaran yang amat luas di seluruh Indonesia.
Dengan tingginya jumlah nasabah yang diampu oleh bank BRI, tentu setiap hari bank BRI menerima banyak aduan terkait permasalahan yang dialami oleh para nasabahnya. Salah satu yang barangkali paling sering diadukan adalah terkait kehilangan kartu debit!
Ngomong-ngomong soal kehilangan ataupun kartu debit BRI tertelan, barangkali sebagian dari kamu pun pernah dong mengalami hal ini. Lalu tentu saja hal semacam ini akan membuat hari-harimu menjadi suram seketika.
Tapi bagaimana sih sebenarnya cara blokir dan buat kartu debit BRI barumu kembali? Ini dia caranya!
Baca Juga Cara Tarik Tunai ATM BRI
Langkah pertama yang perlu kamu lakukan ketika sadar mengalami kehilangan kartu debit BRI tentu saja dengan melakukan pemblokiran. Apalagi kalau kamu benar-benar tidak tahu dimana kartumu berada. Tapi pastikan dulu kalau kartu debitmu memang benar-benar hilang ya!
Namun bila kamu memang sudah yakin bahwa kartu debit BRI mu benar-benar hilang, dan kamu tidak tahu dimana. Tentu kamu wajib dengan segera melakukan pemblokiran kartu BRI, yang caranya bisa kamu lihat di bawah ini:
Hanya dengan 4 langkah di atas saja kamu sudah bisa melakukan pemblokiran kartu debit BRI mu. Perlu kami ingatkan bahwa proses ini merupakan proses yang wajib dilakukan segera setelah kamu sadar kamu kehilangan kartu debitmu.
Tentu saja hal ini berkaitan dengan keamanan kartumu. Khawatirnya kartumu hilang karena memang dicuri seseorang yang tidak bertanggung jawab, dan tentu saja bila demikian kamu memiliki risiko kehilangan uang di dalam rekeningmu.
Setelah melakukan pemblokiran barulah kamu bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat untuk mengurus surat keterangan hilang.
Adapun kamu yang mengalami kehilangan kartu ATM, tentu membutuhkan surat keterangan hilang ini. Nah berikut ini adalah cara untuk mengurus surat keterangan kehilangan dari kepolisian:
Setelah kamu selesai melakukan seluruh proses pembuatan surat keterangan hilang dari kepolisian ini, kamu harus langsung datang ke kantor cabang BRI ya. Karena surat keterangan hilang ini hanya berlaku selama 14 hari saja.
Tujuan kedatanganmu ke kantor cabang BRI tentu saja untuk membuat kartu debitmu yang baru, menggantikan kartu debit lamamu yang telah kamu blokir.
Sebelum datang ke kantor cabang BRI dekat rumahmu, ada beberapa persyaratan yang perlu kamu siapkan sebelumnya:
Setelah mendatangi kantor cabang BRI, kamu bisa langsung mengambil nomor antrean dan tunggu hingga dipanggil. Nah bila sudah dipanggil kamu bisa langsung datang ke loket yang bersesuaian deh.
Di loket tersebut kamu bisa langsung menyampaikan kepada customer service yang sedang bertugas mengenai maksud kedatanganmu untuk membuat kartu debit BRI yang baru. Serahkan pula beberapa persyaratan yang telah kamu siapkan sebelumnya.
Biasanya sih hanya dalam waktu kurang dari 5 menit saja, customer service akan langsung memproses permohonanmu dan kartu barumu sudah selesai!
Selain melakukan pemblokiran, pelaporan kepada polisi, hingga pembuatan kartu pengganti, ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan apabila kamu mengalami kehilangan kartu debit BRI yang kamu punya.
Tips yang pertama adalah kamu harus tenang dan tidak panik sesaat setelah kamu menyadari kehilangan kartu debitmu. Kamu yang dalam kondisi panik dan tidak tenang bisa menjadi sasaran empuk bagi orang yang memiliki niat jahat, jadi berhati-hati ya!
Kemudian jangan lupa untuk selalu memantau sisa saldo yang masih ada di dalam rekeningmu dengan menggunakan mobile banking. Tentu saja hal ini hanya bisa dilakukan apabila sebelumnya kamu sudah mengaktivasi fitur mobile banking ini.
Terakhir, lagi-lagi hanya bisa dilakukan olehmu yang sudah mengaktivasi fitur mobile banking, yakni dengan memindahkan tabunganmu ke rekening lain yang lebih aman.
Selain hanya bisa dilakukan olehmu yang telah memiliki mobile banking, memindahkan seluruh saldo tabungan bisa jadi sulit dilakukan apabila jumlahnya melebihi batas transfer harianmu. Tapi tidak ada salahnya toh mencoba, karena hal ini berkaitan pula dengan keamanan uangmu.
Pada akhirnya untuk mengatasi masalah kehilangan atau kartu tertelan kamu tentu harus memahami cara blokir dan buat baru kartu debit BRI mu. Selain itu jangan lupa pula untuk membuat surat keterangan hilang dari kepolisian.
Terakhir bila memungkinkan kami sarankan kamu untuk tetap tenang, pantau terus saldomu selama belum membuat kartu baru, serta usahakan untuk memindahkan tabunganmu ke rekening lain yang lebih aman.
Semoga artikel ini bermanfaat ya!